Orangnya Masih di Penjara, Saipul Jamil Sudah Banjir Tawaran Kerja dari TV, Keluarga Lakukan Ini untuk Sambut Kepulangan Duda Dewi Perssik

Senin, 23 Agustus 2021 | 16:25
Instagram dan Tribunnews/Regina Kunthi Rosary

Saipul Jamil akan segera bebas dari penjara

Gridhot.ID - Penyanyi dangdut Saipul Jamil akan segera menghirup udara bebas.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, Saipul Jamil direncanakan akan bebas pada 2 September 2021.

"Iya untuk informasi sementara seperti itu (September bebas) tapi nanti kami harus periksa sekali lagi, pastikan lagi bebasnya. Infonya untuk sementara 2 September (bebas)," ucap Tony dihubungi Kompas.com, Minggu (22/8/2021).

Baca Juga: Indah Sari Rahasiakan Statusnya dengan Saipul Jamil, Dewi Perssik Mendadak Sewot dan Ragukan Foto Pernikahan Mantan Suaminya: Aku Dulu Juga Gitu

Saat ditanyakan, apakah Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu disetujui, Tony belum mengetahui persisnya.

"Itu data kami sementara 2 September (Saipul Jamil) bebas. Ini kita mau pastikan lagi, kita hitung lagi," kata Tony.

"Saya belum bisa jawab (terkait putusan dari MA soal PK). Datanya belum masuk ke saya, seminggu sebelum bebas biasanya masuk ke saya," lanjut Tony.

Mengutip Tribunnews.com, kabar ini juga dibenarkan Hetty Herdianty selaku mantan kuasa hukum Saipul Jamil.

Baca Juga: Rejeki Nggak Kemana, Orangnya Masih di Penjara, Saipul Jamil Sudah Kebanjiran Job Dimana-mana, Sang Kakak: 3 Stasiun TV Tawarkan Pekerjaan

Namun, Hetty Herdianty tidak bisa bicara banyak. Ia hanya bisa membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar bebas (2 September). Tapi bunda udah nggak ngurus perihal hukumnya sudah nggak jadi kuasa hukum," kata Hetty dihubungi Tribunnews.com, Minggu (22/8/2021).

Hetty mengaku sudah ada pihak lain yang mengurus soal hukum Saipul Jamil, ia hanya mengikuti perkembangannya saja.

"Ada yang urus udah, bunda cuman tahu itu (kabar Saipul) aja. Kabarnya baik ya sehat," terangnya.

Baca Juga: Seret Nama Saipul Jamil, Dewi Perssik Kena Damprat Angga Wijaya Hingga Sang Biduan Nangis: Masa Lalu Itu Jangan Masuk Lagi!

Kabar Saipul Jamil akan bebas itu membuatnya mendapat banyak tawaran kerja dari beberapa stasiun TV.

"Kalau kerjaan sih Alhamdullilah sudah menanti. Ada (beberapa stasiun televisi sudah nawarin kerja)," kata Samsul Hidayatullah, kakak Saipul saat dikonfirmasi Kompas.com.

Saipul Jamil ternyata juga siap merambah dunia YouTube jika nanti dirinya keluar dari Lapas Cipinang.

"Bang Ipul (rencananya) bakal memasuki dunia YouTubers," ujar Samsul kepada Tribunnews.com, Minggu (22/8/2021).

KOMPAS.com/IRA GITA
KOMPAS.com/IRA GITA

Kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, dan kuasa hukum Saipul, Dedi DJ, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/1/2019)

Baca Juga: Dulu Hidup Bergelimang Harta dengan Penghasilan Rp 100 Juta Per Hari, Mantan Suami Dewi Perssik Kini Justru Jadi Tukang Kopi di Penjara dan Jual Rumah Mewahnya Seharga 3,5 Miliar

Samsul mengatakan bahwa ia dan teman-teman Saipul sudah mempersiapkan konten-konten untuk YouTubenya.

Di channel Saipul Jamil Official, nantinya ia akan membagikan konten vlog, berbagi, prank dan podcast.

"Vlog diary, ada berbagi Insha Allah, terus prank juga. Podcast sih ada tapi Saipulnya masih belum minat, paling challange juga dan channel sudah disiapkan," tutur Samsul.

Iajuga mengatakan kondisi adiknya dalam keadaan sehat. Saat ini keluarga sedang merapikan rumah Saipul.

Baca Juga: Pernah Jadi Pamannya Saat Nikahi Dewi Perssik, Saipul Jamil Bongkar Sosok Asli Meldi yang Kini Terkenal dengan Banyak Kontroversi, Singgung Nama Panggilan Hingga Pertanyakan Settingan Perseteruan

"Alhamdulillah kondisinya baik. Saat ini lagi bebenah rumahnya untuk persiapan menyambut kehadiran pemiliknya (Saipul)," ujar Samsul.

Sebelumnya, Saipul sempat mengajukan PK ke MA. Pengajuan PK merupakan upaya terakhir untuk bisa keluar lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.

Pada 2016 lalu, Saipul divonis4 tahun penjara karena kasus pencabulan. Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul menjadi 5 tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta.

Oleh karenanya, hukuman Saipul bertambah 3 tahun. Sehingga, total hukuman menjadi8 tahun penjara.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com