Gridhot.ID-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 akan berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).
Namun, yang ditunggu-tunggu dari masyarakat adalah soal keputusan pemerintah apakah akan kembali memperpanjang PPKM atau tidak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman dari pemerintah terkait nasib PPKM.
Biasanya, pemerintah akan mengumumkan nasib PPKM pada malam hari melalui konferensi pers.
Diketahui, satu di antara indikator terkait perpanjangan atau penerapan PPKM di Indonesia adalah data kasus Covid-19.
Selama sepekan terakhir, dilansir dari Tribunnews, data kasus Covid-19 secara nasional masih belum menunjukkan penurunan secara terus-menerus.
Ada hari di mana penambahan kasus menurun, tapi selang beberapa hari kembali naik.
Sementara itu, angka kematian akibat Covid-19 masih di atas 1.000a-n.
Selengkapnya, berikut data kasus Covid-19 selama sepekan mulai Senin (16/8/2021) hingga Minggu (22/8/2021):
- Senin, 16 Agustus 2021
Kasus positif: 17.384 pasien
Sembuh: 29.925 pasien
Meninggal: 1.245 pasien
- Selasa, 17 Agustus 2021
Kasus positif: 20.741 pasien
Sembuh: 32.225 pasien
Meninggal: 1.180 pasien
- Rabu, 18 Agustus 2021
Kasus positif: 15.768 pasien
Sembuh: 29.794 pasien
Meninggal: 1.128 pasien
- Kamis, 19 Agustus 2021
Kasus positif: 22.053 pasien
Sembuh: 29.012 pasien
Meninggal: 1.492 pasien
- Jumat, 20 Agustus 2021
Kasus positif: 20.004 pasien
Sembuh: 26.122 pasien
Meninggal: 1.348 pasien
- Sabtu, 21 Agustus 2021
Kasus positif: 16.744 pasien
Sembuh: 23.011 pasien
Meninggal: 1.361 pasien
- Minggu, 22 Agustus 2021
Kasus positif: 12.408 pasien
Sembuh: 24.276 pasien
Meninggal: 1.030 pasien
PPKM akan Terus Diterapkan?
Sementara itu, merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, PPKM akan tetap diterapkan selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia.
Hal ini diungkapkan Luhut saat konferensi pers perpanjangan PPKM pada Senin (16/8/2021) lalu.
Saat itu, Luhut menerangkan, banyak yang bertanya sampai kapan PPKM akan diberlakukan di Indonesia.
"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ungkap Luhut.
Nantinya, semakin situasi Covid-19 membaik, level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah.
"Di mana (PPKM) level 3, 2, dan (kemudian) 1 akan mendekati situasi kehidupan normal. Oleh karena itu evaluasi (PPKM) akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi akan kita respons secara cepat," ungkap Luhut.(*)