Tempat Wisata Mulai Dibuka, Pemerintah Indonesia Langsung Dapat Peringatan dari WHO, Rekor Mengerikan Ini Jadi Alasannya

Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:13
Smart FM / Jumahuddin

Mall dapat kelonggaran di PPKM Level IV

Gridhot.ID - Pemerintah kembali membuat keputusan masalah PPKM.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, diketahui pemerintah masih memperpanjang PPKM hingga akhir Agustus nanti.

Banyak wilayah dilaporkan sudah mengalami penurunan bahkan status level yang semula 4 diturunkan menjadi 3.

Baca Juga: Masa Lalunya Disebut Belum Kelar, Rizki DA Banjir Tudingan Belum Move On dari Lesti Kejora, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Diketahui pada Selasa (24/8/2021), PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali maupun luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.

Dikutip Gridhot dari Intisari, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa persyaratannya:

Pertama, tempat kerja perkantoran 25 persen work from office (WFO) dengan prokes (protokol kesehatan) ketat.

Baca Juga: Padahal Sudah Cerai dari Gisel, Ternyata Gading Marten Masih Simpan 1 Barang Spesial dari Mantan Istrinya, Alasan Dibaliknya Bikin Kaget

Lalu jika ada klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.

Kedua, beberapa daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM bisa membuka tempat ibadah.

Namun hanya maksimum 25 persen dari kapasitas atau 30 orang maksimum dengan protokol kesehatan ketat.

Ketiga, terkait kegiatan makan di restoran dan kafe dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas atau 2 orang per meja.

Operasionalnya pun dibatasi sampai pukul 20.00.

Baca Juga: Banting Tulang Demi Angkat Derajat Keluarga, Ayu Ting Ting Disebut Telah Berubah Setelah Kaya Raya, Tetangga Ikut Singgung Sikap Ayah Rozak Selama Ini

Sementara, mal dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen. Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat.

Terakhir, taman atau wisata 25 persen dengan kapasitas dan prokes ketat.

Tapi khusus resepsi dihadiri paling banyak 30 orang.

Alasan syarat-syarat itu adalah sejumlah wilayah di Jawa-Bali maupun luar Pulau Jawa dan Bali ada yang turun dari level 4 menjadi level 3.

Di luar Jawa-Bali, provinsi yang berada di level 4 turun dari 11 menjadi 7 provinsi.

Baca Juga: Pantang Mundur Meski Dipolisikan Ayu Ting Ting, Keluarga KD Disebut Siap Laporkan Balik Anak Ayah Rozak: Lihat Aja

Kemudian, dari 132 kabupaten/kota yang semula berada di level 4 jumlahnya turun menjadi 104 kabupaten/kota.

Sementara, daerah level 3 jumlahnya turun dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota.

Sebaliknya, daerah level 2 naik dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.

Walau begitu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan pemerintah Indonesia.

Dilansir dari reuters.com pada Selasa (24/8/2021), WHO tidak ingin Indonesia kembali kecolongan.

Apalagi setelah melihat pemerintah membuka sejumalh sektor dan mobilitas kembali.

Baca Juga: Lahir dari Keluarga Bangsawan, Siapa Sangka Maia Estianty Sudah Biasa Hidup Mandiri Sejak Remaja, Foto Jadul Ini Jadi Saksi

WHO memperingatkan bahwa Indonesia sempat menjadi episentrum pandemi virus corona di Asia.

Bahkan beberapa kali Indonesia memecahkan rekor kasus harian dan kasus kematian tertinggi di dunia.

Ditambah virus corona varian Delta masih ada di Tanah Air dan itu masih bisa membahayakan warga.

Ayo, tetap memakai masker di luar ruangan dan menjaga jarak aman Anda.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, intisari