GridHot.ID - Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, menyisakan banyak tanda tanya.
Ibu dan anak korban pembunuhan itu diketahui bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23)
Melansir Kompas TV, Tuti dan Amelia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobilmewah Toyota Alphard yang terparkir di rumah mereka.
Kedua korban pertama kali ditemukan oleh Yosef yang merupakan suami dan ayah korban.
Melansir TribunJabar.ID,Satreskrim Polres Subang memeriksa beberapa saksi.
Salah satu saksi yang diperiksa yakni perempuan berinisial M, istri muda dari Yosef, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu yang jadi korban meninggal diduga pembunuhan.
Selain M, dua anaknya turut diperiksa.
"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasihat hukum (PH) M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
Ia menyebut dalam pemeriksaan selama 10 jam tersebut, M diperiksa polisi seputar keberadaan M pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021.
Seperti diketahui, anak dan ibu itu ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobil mewah Toyota Alphard dengan kondisi mayat ditumpuk.
"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang dimana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat har kejadian tidak kemana-mana," kata dia.
Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.
"Kalau masalasah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.
Ia mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah.
"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.
Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.
(*)