Kena Gugat Rp 10,7 Miliar, Tina Toon Bongkar Perannya di Kasus Hak Cipta Lagu Bintang

Minggu, 29 Agustus 2021 | 12:42
Instagram @tinatoon101

Tina Toon

Gridhot.ID - Tina Toon kini memang sedang sibuk dalam dunia politik.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Tina Toon yang dulunya merupakan penyanyi cilik kini disibukkan dengan menjadi anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024.

Namun di tengah kesibukannya menjadi wakil rakyat, Tina Toon kini harus berhadapan dengan hukum.

Baca Juga: Boroknya Terbongkar, Denny Darko Akui Kebohongan Kontennya, Sang Peramal Kini Minta Ampunan Deddy Corbuzier

Dikutip Gridhot dari Tribun Jateng, Tina Toon digugat pencipta lagu Engkan Herikan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Nilai gugatannya sebesar Rp 10,7 Miliar.

Mantan penyanyi cilik itu akhirnya buka suara.

Baca Juga: Hafal Semua Pin ATM Raffi Ahmad, Sensen Bongkar Jumlah Saldo Rekening Suami Nagita Slavina Selama Ini

Tina Toon membenarkan bahwa dirinya digugat oleh Engkan Herikan atas dugaan penggantian nama pencipta lagu Bintang, seperti gugatan yang dibuat oleh pencipta lagu aslinya.

"Iya memang benar ada nama aku dalam gugatan itu," kata Tina Toon lewat pesan singkatnya, Sabtu (28/8/2021).

Tina mengungkapkan di saat ia menyanyikan lagu Bintang yang sebelumnya dipopulerkan oleh grup band Anima, dirinya masih seorang penyanyi biasa.

Baca Juga: Pertama Kali Bertemu Ibu Sambungnya, Ekspresi Wajah Yusuf Justru Jadi Sorotan Netizen, Perlakuan Henny Rahman ke Anak Tirinya Dituding Warganet Hanya Pencitraan

"Saat itu Tina Toon hanya sebagai Penyanyi, yang terikat kontrak pada label saat itu," ucapnya.

Wanita wanita 28 tahun tersebut menegaskan, urusan kepemilkan dan Hak Cipta lagu Bintang yang ia nyanyikan, sepenuhnya ada dalam ranah label.

"Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan Lagu dari Label," ungkap wanita bernama asli Augustina Hermanto itu.

Baca Juga: Rachel Vennya Tak Kunjung Dapat Transferan Rp 380 Juta, Medina Zein Langsung Ditagih di Kolom Komentarnya, Jual Beli Tas Mahal Jadi Biang Perkara

Tina Toon mengatakan bahwa dalam perkara yang digugat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, ia hanya lah sebagai pelengkap gugatan.

"Posisi Tina Toon Di Perkara Ini bukan tergugat, tapi turut tergugat," ujar Tina Toon.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribun Jateng