Gridhot.ID - Indonesia memang sudah kedatangan berbagai merek vaksin covid-19.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, mulai dari Sinovac hingga akhirnya Pfizer kini sudah injakkan kaki di Indonesia.
Vaksin Pfizer jadi salah satu yang memerlukan kondisi khusus.
Dikutip Gridhot dari Kontan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi izin penggunaan vaksin Pfizer untuk anak remaja di Indonesia belum lama ini.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat regulasi SR 02.06/I/2152/2021 tentang penggunaan vaksin Covid-19 Comirnaty buatan Pfizer dan BioNTech.
Informasi saja, Vaksin Comirnaty Pfizer tiba di Indonesia pada, Kamis (19/8/2021) sebanyak 1,56 juta dosis.
Untuk saat ini, alokasi distribusi vaksin mRNA tersebut baru diprioritaskan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Melansir informasi vaksinasi dari Dinas Kesehatan DKI yang dibagikan dalam akun Instagram @aniesbaswedan, berikut adalah target penerima vaksin Covid-19 Pfizer di DKI Jakarta:
- WNI yang memiliki KTP DKI Jakarta atau berdomisili DKI Jakarta (surat domisili dikeluarkan oleh RT setempat)- Belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2
Kelompok penerima:
- Usia 12 tahun ke atas- Ibu hamil dan ibu menyusui- Penyakit komorbid terkontrol- Untuk penderita gangguan imunologi (penyakit autoimun, komorbid berat, gangguan immunocompromised lainnya disertai surat keterangan dokter)
Sebagai tambahan informasi, melansir laman Kementerian Kesehatan, prioritas pemberian vaksin Pfizer ke wilayah Jabodetabek dikarenakan sistem logistik yang kompleks dibandingkan dengan jenis vaksin lainnya.
Asal tahu saja, vaksin Pfizer membutuhkan penanganan dan penyimpanan yang khusus dan harus segera digunakan, karena secara spesifikasi vaksin ini harus disimpan khusus di dalam tempat dengan suhu yang sangat rendah antara –90 hingga –60 derajat Celcius.
“Vaksin ini harus disiapkan oleh petugas kesehatan yang sudah dilatih menggunakan teknik tertentu dalam menangani rantai dingin, termasuk cara mencairkan dan mengencerkan vaksin sebelum disuntikan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg. Widyawati.
Vaksin Pfizer telah memperoleh Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM pada 14 Juli 2021, sehingga bisa langsung disuntikkan kepada masyarakat.
(*)