Dulu Kesandung Kasus Penipuan Perumahan Syariah, Ustaz Yusuf Mansur Kini Kena Somasi dan Bakal Urusan dengan Hukum Lagi, Tabungan Ini Jadi Masalah

Senin, 30 Agustus 2021 | 11:13
Instagram @yusufmansurnew

Ustaz Yusuf Mansur

Gridhot.ID - Ustaz Yusuf Mansur kini harus kembali berurusan dengan hukum.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur diketahui sempat diperiksa terkait kasus penipuan perumahan berkedok syaria di tahun 2020 lalu.

Setelah sekian lama kini sang ulama kembali tersandung kasus yang juga diduga mengarah ke penipuan menurut pengakuan para korbannya.

Baca Juga: Bongkar Sifat Brutal Maia Estianty hingga Sebut Sang Istri Tukang Pukul yang Jago, Irwan Mussry Justru Merasakan Hal Ini Setelah Nikahi Mantan Ahmad Dhani

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Ustaz Yusuf Mansur disomasi peserta tabungan pembangunan dan pengembangan Hotel Siti di Tangerang pada 2012.

Ichwan Tony, kuasa hukum peserta tabungan tersebut, mengatakan, kliennya telah melayangkan surat somasi ke Ustaz Yusuf Mansur.

"Kami baru menyampaikan somasi lewat jasa ekspedisi," kata Ichwan Tony dalam jumpa pers virtual, Minggu (29/8/2021).

Baca Juga: Padahal Aktif Olahraga, Tumor Sebesar 2 Cm Tumbuh di Payudara Artis Cantik Ini, Setelah Operasi Bertekad Lakukan Perubahan Pada Gaya Hidupnya

Saat ini Ichwan Tony baru mengirimkan surat somasi ke Ustaz Yusuf Mansur.

"Kalau tidak ada kejelasan, kami akan gugat perdata untuk wanprestasi, dan pidananya terkait dugaan penipuan," ucap Ichwan Tony.

Peserta tabungan pembangunan hanya minta pertanggungjawaban Ustaz Yusuf Mansur atas uang yang telah mereka tabung sejak 2012.

"Dari tahun 2012 sampai 2021 itu nggak ada kejelasan dari saudara YM," ucap Ichwan Tony.

Baca Juga: Ngebet Punya Cucu, Keluarga Rizky Billar Todong Lesti Kejora Lahirkan Anak Perempuan, Ustaz Maulana Ungkap Alasannya

"Kerugiannya bermacam-macam, ada yang Rp 10 juta, ada juga yang Rp 12 juta," lanjutnya.

Ustaz Yusuf Mansur juga pernah digugat beberapa orang yang mengaku sebagai investor bisnis hotel dan apartemennya itu.

Ustaz Yusuf Mansur belum memberikan tanggapan atas somasi tersebut.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Warta Kota