Gridhot.ID - Mantan penyanyi cilik Tina Toon digugat Rp 10,7 miliar oleh pencipta lagu bernama Engkan Herikan.
Engkan Herikan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, medio Februari 2021.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst ia tuju kepada Tina Toon dan beberapa nama lainnya, yakni Basia Roullete, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.
Engkan melayangkan gugatan Rp 10,7 niliar kepada Tina Toon dan pihak lainnya, karena tidak terima lagunya bertajuk 'Bintang' dinyanyikan ulang.
Ia tidak terima lagu 'Bintang' yang dipopulerkan band Anima ini dinyanyikan ulang oleh Tina Toon tanpa izin darinya.
"Jadi memang benar kami mewakili klien kami Engkan Herikan telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap beberapa orang," kata kuasa hukum Engkan Herikan, Muhammad Iqbal Arbianto ketika ditemui Tribunnews.com di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).
Iqbal menegaskan kliennya, Engkan merasa dirugikan karena lagu Bintang yang diciptakannya, diubah nama penciptanya diduga dilakukan Tina Toon.
"Jadi kita turut menggugat dari saudari Tina Toon karena saudari Tina Toon ini yang membawakan lagu nya," ucapnya.
"Jadi kalau untuk label-label tersebut karena kita juga ada kontrak dengan label label tersebut, namun terdapat perubahan dari nama pencipta jadi kita turut menarik mereka," sambungnya.
Iqbal menegaskan bahwa pihaknya menyeret nama Tina Toon dalam gugatannya sebagai pelengkap berkas gugatannya di pengadilan.
"Jadi klien kami ini menuntut di pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nominal kurang lebih sekitar Rp 750 juta kerugian material dan 10 miliar kerugian immateriil," jelasnya.
"Sebagai penggugat dirugikan dari hak moral dan hak ekonominya," sambungnya.
Iqbal menyebut gugatan Engkan Herikan sudah disidangkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dan pekan dwpan agwnsa sidang sudah masuk ke agenda replik.
"Selama ini Tina Toon diwakili kuasanya. Namun, Tina hadir satu kali didalam persidangan," ujar Iqbal.
Saat dikonfirmasi, Tina yang kini menjadi anggota DPRD DKI Jakarta membenarkan bahwa dirinya ada di dalam gugatan tersebut.
Namun, Tina Toon mengatakan namanya hanya sebagai pelengkap gugatan saja.
"Iya memang benar ada nama aku dalam gugatan itu. Posisi Tina Toon di perkara ini bukan tergugat, tapi turut tergugat,” kata Tina dikutip dari Kompas TV, Sabtu (28/8/2021).
Ia menjelaskan bahwa ia terikat kontrak dengan label musik saat menyanyikan lagu 'Bintang' dan menegaskan bahwa ia hanya mengikuti intruksi dari label untuk menyanyikan lagu tersebut.
"Saat itu Tina Toon hanya sebagai penyanyi yang terikat kontrak pada label saat itu. Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari label," jelas Tina.
(*)