Find Us On Social Media :

Ingat Tina Toon? Lama Tak Muncul Karena Sibuk Jadi Anggota Dewan, Kini Malah Digugat Rp 10,7 Miliar, Ternyata Ini Duduk Perkaranya

Tina Toon

Gridhot.ID - Mantan penyanyi cilik Tina Toon digugat Rp 10,7 miliar oleh pencipta lagu bernama Engkan Herikan.

Engkan Herikan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, medio Februari 2021.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst ia tuju kepada Tina Toon dan beberapa nama lainnya, yakni Basia Roullete, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.

Baca Juga: Sempat Kaget Positif Covid-19 Padahal Terapkan Prokes Ketat, Tina Toon Justru Sembuh Dalam 2 Hari, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Engkan melayangkan gugatan Rp 10,7 niliar kepada Tina Toon dan pihak lainnya, karena tidak terima lagunya bertajuk 'Bintang' dinyanyikan ulang.

Ia tidak terima lagu 'Bintang' yang dipopulerkan band Anima ini dinyanyikan ulang oleh Tina Toon tanpa izin darinya.

"Jadi memang benar kami mewakili klien kami Engkan Herikan telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap beberapa orang," kata kuasa hukum Engkan Herikan, Muhammad Iqbal Arbianto ketika ditemui Tribunnews.com di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga: Ogah Dituding Jadi Anggota Dewan Tukang Selfie dan Makan Gaji Buta, Tina Toon Bungkam Mulut Nyinyir Netizen dengan Bukti Ini