100 Kali Cambukan Menanti, Terungkap Kronologi Hubungan Haram Antara Kakak dan Adik Kandung di Pidie, Sang Kakak Sampai Hamil Hingga Libatkan Sosok Ini

Senin, 30 Agustus 2021 | 19:13
Serambinews.com

seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil hubungan sedarah dengan adik kandungnya

GridHot.ID - Kasus mencengangkan terjadi di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.

Pasalnya, seorang remaja usia 15 tahun di Pidie menghamili kakak kandungnya berusia 19 tahun berinisial NJ.

Dilansir GridHot dari Tribun-video.com, NJ pun diamankan oleh polisi karena terlibat perzinahan hingga melahirkan anak.

Mirisnya, peristiwa ini ternyata bermula ketika dirinya diperkosa oleh sang adik yang masih di bawah umur.

Adiknya diketahui mengajak ketiga rekannya untuk melakukan hal tak senonoh pada dirinya.

Bahkan, dikutip dari Serambinews.com, dalam tindakan yang sudah berulang di Pidie ini, sang adik yang masih di bawah umur ini kemudian juga mengajak tiga temannya untuk menggarap sang kakak.

Kasus ini terjadi tahun 2020, namun baru terungkap baru-baru ini setelah sang kakak melahirkan seorang bayi tanpa ayah.

Baca Juga: Innalillahi, Ucapkan Selamat Tinggal pada Calon Bayinya, Vicky Prasetyo Ungkap Penyebab Kalina Oktarani Keguguran

Warga yang marah pun hampir mengusir keluarga ini dari kampung.

Kronologis kasus ini sebagaimana diberitakan Serambinews.com sebelumnya.

Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan lima pelaku diduga terlibat perzinahan di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Termasuk seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil perzinahan tersebut.

Namun, baru belakangan diketahui yang pertama kali menggauli perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun.

Warga sangat marah mengetahui hal ini, sehingga melaporkan ke Polsek Peukan Baro.

"Lima pelaku diduga terlibat perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).

Baca Juga: Nyaris 5 Dekade Jalani Pernikahan Incest, Begini Nasib Sajida Talfah, Istri Pertama Sekaligus Sepupu Saddam Hussein yang Ingin Jadi 'Wanita Kulit Putih'

Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Pidie itu, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.

Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.

Gara-gara nonton film dewasa di Medsos hingga kasus berulang

AKP Ferdian menjelaskan, kejadian itu berawal saat Januari 2020, wanita NJ tidur di dalam kamar. Tiba-tiba datang adik lelakinya yang masih usia 15 tahun itu mengajak berhubungan badan.

NJ sempat menolak ajakan adiknya dan lari keluar, tapi adiknya mengancam melaporkan kakaknya pada lelaki berinisial T.

Akhirnya NJ melayani adiknya. Kedua kakak beradik itu melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.

"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," jelas AKP Ferdian.

Masih pada Maret 2020, sang adik ini justru mengajak rekannya berinisial M yang sudah berusia 22 tahun menggarap kakaknya NJ.

Baca Juga: Ada Pasien Bayi Kritis yang Harus Diantarkan, Ambulans Justru Digerbrak Oknum Diduga TNI Karena Hal Ini, Sopir Beri Kesaksian

Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak ditambah laki-laki berinisial M itu kembali terjadi pada Oktober 2020

"Sang adik ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelasnya.

Dikatakan, pada Sabtu (21/8/2021) warga akhirnya mengetahui wanita NJ telah melahirkan tanpa ada suami, sehingga warga marah karena merasa para pelaku telah menabur aib di gampongnya itu.

NJ bersama keluarga hampir diusir warga dari gampongnya, Jumat (27/8/2021), tetapi kemudian aparatur gampong menyerahkan NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.

Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polres Pidie menjemput empat lelaki dan satu wanita ini dan dibawa ke Mapolres Pidie untuk dimintai keterangan.

Pelaku terancam dicambuk rata-rata 100 kali.

"Kita imbau kepada orang tua supaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Kapolres Pidie AKBP Padli.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Penyanyi Tenar Malaysia Meninggal Dunia Saat Terpapar Covid-19 Padahal Sedang Hamil, Dokter Bongkar Kondisi Bayinya yang Mengejutkan

(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribun-video.com, serambinews.com