Bupati Probolinggo Diduga Jual Jabatan Sekdes dengan Harga Rp 30 Juta, Ternyata Begini Caranya Berdagang Posisi di Desa Wilayahnya

Rabu, 01 September 2021 | 05:42
Surya/Galih Lintartika

KH Hasan Aminuddin dan istrinya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang dikabarkan terjaring OTT KPK

Gridhot.ID - Sempat geger terkait Bupati Probolinggo beserta suaminya akhir-akhir ini.

Dikutip Gridhot dari Surya sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dikabarkan ditangkap KPK bersama suaminya.

Keduanya ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Ditalak Cerai, Masalah Ranjang Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Terkuak, Ngaku 'Terpaksa' Bercinta Tiap Hari Hingga Bongkar Fakta di Baliknya

Sang suami Hasan Aminuddin diketahui menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasdem.

Kini dikutip Gridhot dari Kompas.com, diketahui Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari diduga menjual jabatan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) untuk menjabat Kepala Desa dengan mahar Rp 30 juta.

Uang mahar itulah yang diduga membuat Puput Tantriana Sari ditangkap KPK pada Senin (30/7/2021) dini hari.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Disebut Marah Besar dengan Nagita Slavina, Anak Indigo Bongkar Niat Sang Pedangdut yang Ingin Selevel dengan Istri Raffi Ahmad, Begini Kondisi Batin Keduanya

Puput bersama suaminya yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh KPK. S

elain Puput dan Hasan, ada juga delapan pejabat di tingkat kecamatan turut dicokok lembaga antirasuah tersebut. Dari operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang Rp 360 juta diduga dari tangan sang bupati.

Dikutip dari Surya.co.id, pilkades serentak 2021 lalu diduga sebagai awal cerita mahar jabatan. Pada hasil pesta demokrasi itu ada jabatan kepala desa kosong di 25 kecamatan.

Baca Juga: Geger Berita Kenang Mirdad Diselingkuhi Tyna dengan Teman Sendiri, Denny Darko Sebut Ada Kepalsuan di Dalam Rumah Tangga Putra Lydia Kandou

Diduga kekosongan kursi petinggi desa itu digunakan untuk melakukan praktik jual beli jabatan.

Sekretaris desa yang berstatus PNS diangkat menjadi kepala desa PJS (pejabat sementara) dengan mahar Rp 30 juta.

Ditengarai, ada sekitar belasan sekretaris desa terlibat dalam dugaan kasus jual beli jabatan.

Baca Juga: Menangis Keras Rencana Pernikahan Kandas, Pacar Amalia Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Nampak Sering Wara-wiri ke Makam dan Rumah, Keluarga Bongkar Curhat Pilunya

Sekadar diketahui, tertangkapnya Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin sempat menghebohkan warga di kabupaten berjuluk Seribu Taman tersebut.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Surya