Find Us On Social Media :

Bupati Probolinggo Diduga Jual Jabatan Sekdes dengan Harga Rp 30 Juta, Ternyata Begini Caranya Berdagang Posisi di Desa Wilayahnya

KH Hasan Aminuddin dan istrinya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang dikabarkan terjaring OTT KPK

Gridhot.ID - Sempat geger terkait Bupati Probolinggo beserta suaminya akhir-akhir ini.

Dikutip Gridhot dari Surya sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dikabarkan ditangkap KPK bersama suaminya.

Keduanya ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Ditalak Cerai, Masalah Ranjang Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Terkuak, Ngaku 'Terpaksa' Bercinta Tiap Hari Hingga Bongkar Fakta di Baliknya

Sang suami Hasan Aminuddin diketahui menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasdem.

Kini dikutip Gridhot dari Kompas.com, diketahui Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari diduga menjual jabatan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) untuk menjabat Kepala Desa dengan mahar Rp 30 juta.

Uang mahar itulah yang diduga membuat Puput Tantriana Sari ditangkap KPK pada Senin (30/7/2021) dini hari.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Disebut Marah Besar dengan Nagita Slavina, Anak Indigo Bongkar Niat Sang Pedangdut yang Ingin Selevel dengan Istri Raffi Ahmad, Begini Kondisi Batin Keduanya