GridHot.ID - Ayu Ting Ting diketahui telah melaporkan akun media sosial @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti laporannya, Ayu Ting Ting memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna memberikan keterangan klarifikasi atas laporannya terhadap akun hatters @gundik_empang.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ayu Ting Ting tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) pukul 10.00 WIB.
Menurut pihak Ayu Ting Ting, pemeriksaan bakal dilanjutkan pekan depan karena kesibukan syuting.
Ditemani oleh pengacaranya, Minola Sebayang, Ayu Ting Ting dicecar 15 pertanyaan selama 2 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya seputar klarifikasi dan bukti dugaan penghinaan.
Adapun, soal bukti penghinaan yang disampaikan ke polisi sungguh banyak, pasalnya akun yang diduga menghina sudah beroperasi sejak lama.