GridHot.ID - Belum selesai perkaranya dengan putra sulung Ahok, Ayu Thalia terancam dipidana dengan kasus berbeda.
Melansir Tribunnewsmaker.com, saat gelar jumpa pers terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean, Ayu Thalia menangis.
Ayu Thalia tampak ditemani oleh kuasa hukumnya, Rudi Kabunang.
Seperti yang diketahui, pihak Nicholas Sean menuding Ayu Thalia hanya ingin panjat sosial atau pansos terkait kasus dugaan penganiayaan ini.
Ayu Thalia tak terima dengan tudingan pansos tersebut.
"Saya nggak ada niat untuk pansos sama sekali," kata Ayu Thalia dalam jumpa pers di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Ayu Thalia juga membantah tudingan telah memfitnah Nicholas Sean.
"Saya ini korban tapi saya malah dituduh fitnah," lanjutnya.
Untuk membuktikan tudingan tersebut, Ayu Thalia membawa bukti berupa hasil visum.
Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, ketegaran Ayu Thalia kini mendadak runtuh setelah sebuah rekaman durasi 3 menit viral di media sosial.
Dalam percakapan vulgar berdurasi 3 menit 23 detik itu, terlihat Ayu Thalia menelepon seorang pengecara terkenal.
Selebgram itu mengaku akan membagikan kontaknya pada penonton.
Yang lebih menuai kehebohan adalah, sepanjang rekaman, terdengar percakapan Ayu Thalia dengan sang pengacara yang menyebut lebih suka ' daging ketemu daging'.
Menurut sebagian kalangan, obrolan tersebut bermuatan unsur pornografi.
Atas viralnya konten itu, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) akan melaporkan seorang itu kondang ke Polda Metro Jaya.
KPI beralasan laporan itu perlu dilayangkan sebab rekaman percakapan itu mengandung muatan pornografi.
"Sehubungan telah beredarnya muatan dugaan pornografi 'daging ketemu daging' yang di dalam video tersebut menyebutkan nama TT dan memperlihatkan percakapan dengan salah satu oknum pengacara," ujar penasihat hukum KPI Pitra Romadoni dalam keterangan pers, Kamis (2/9/2021).
Pitra berkeyakinan jika rekaman suara tersebut bermuatan asusila dan tak pantas disiarkan ke publik.
Atas dasar itu, pihaknya melaporkan konten, oknum pengacara dan Ayu Thalia yang ada di dalam percakapan vulgar itu.
"Terhadap video yang diduga bermuatan asusila tersebut, untuk itu Kongres Pemuda Indonesia menyikapi untuk membuat laporan polisi hari ini ke SPKT Polda Metro Jaya," jelasnya.
Kongres Pemuda Indonesia berencana menyambangi Polda Metro Jaya pukul 17.00 WIB.
Kuasa hukum akan melaporkan dengan dugaan Pasal 6 juncto Pasal 1 angka 1 UU Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Sementara itu Hotman Paris yang disebut-sebut pengacara dalam percakapan dengan Ayu Thalia mengakui adanya mengakui soal percakapan itu.
Meski begitu ia tak ingat kapan percakapan telepon itu dilakukan oleh Ayu Thalia.
"Iya memang benar. Tapi aku gak ingat kapan," kata Hotman saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).
Mengetahui akibat konten itu dia bakal dilaporkan oleh organisasi kepemudaan, Hotman Paris menanggapinya santai.
Ia berseloroh orang yang ingin melaporkannya hanya ingin panjat sosial atau pansos.
"Ya silakan saja, aku rasa iri saja dia sama aku cuma pengin pansos. Tidak ada salahnya aku bilang begitu, karena ini masalah selera jadi tidak masuk pidana," tukasnya.
Hotman merasa heran percakapan itu jadi dipermasalahkan.
Sebab, dalam percakapan itu ia sangat yakin tak masuk unsur pidana.
Ia justru menganalogikan dengan pesan layanan masyarakat dari Puskesmas tentang penggunaan alat kontrasepsi.
"Ini kan sama seperti pesan puskesmas, pakailah kondom, atau misalnya aku lebih suka mobil Lamborghini.
Berarti tidak masalah kan? Itu soal selera, masak dipidana? Tidak masuk kan," tutur Hotman sambil tertawa.
Beda halnya dengan Hotman Paris yang menanggapi santai laporan tersebut, Ayu Thalia terlihat syok.
Apalagi, kini tak hanya akan dilaporkan balik anak Ahok, tetapi juga rekaman vulgar dengan sang pengacara juga akan dilaporkan ke polisi.
Dampaknya laman Instagramnya, Ayu Thalia 'diserang' netizen.
Atas hal tersebut, Ayu Thalia bahkan mengunci beberapa postingan di laman Instagramnya.
(*)