Heboh Kasus Pasien Covid-19 Ditagih Biaya Perawatan hingga Rp 488 Juta, Pihak RS di Medan Buka Suara: Tidak Semua Di-cover Kemenkes

Jumat, 03 September 2021 | 19:25
kompas.com

Ilustrasi pasien Covid-19.

Gridhot.ID- Permasalahan covid-19 di Indonesia masih banyak memunculkan masalah di tengah masyarakat.

Baru-baru ini permasalahan soal covid-19 muncul di salah satu rumah sakit di Medan.

Seorang pasien Covid-19 ditagih biaya pengobatan oleh sebuah rumah sakit.

Baca Juga: Lesti Kejora Baru Belajar Masak, Ayah Mertua Komentar, Singgung Rasa Makanan yang Seperti Ini

Dilansir dari kompas.com pada Jumat (3/9/2021), pasien Covid-19 itu ditagihRp 488 juta untuk biata perawatan.

Namun dengan cepatRumah Sakt Columbia Asia Medan buka suara.

General Manager RS Columbia Asia, Dedy Hidayat meralat pernyataan keluarga tersebut.

Tagihan itu bukan sebesar Rp 488 juta, tapitotal biaya perawatan pasien itu adalah sebesar Rp 456 juta.

Baca Juga: 1000 Masjid Bakal Dibangunnya, Wanita Ini Benar-benar Bukan Orang Sembarangan, Besama Sang Ayah Kelola Warung yang Sediakan Makanan Gratis untuk Kaum Dhuafa

DariRp 456 juta total biaya yang ditagih pihak rumah sakit,Kemenkeshanya bisa mengcover sebesarRp366 juta.

"Sehingga sisanya R 87 juta menjadi beban pasien," kata Deny saat jumpa pers di rumah sakit itu, Kamis (2/9/2021).

Selain itu,Deny membantah bahwa pihaknyatelah mengejar-ngejar keluarga pasien untuk membayar tagihan itu.

Sebab menurutnyakeluarga pasien sudah mengetahui prosedur yang diberikan. Termasuk soal tagihan.

Baca Juga: Putus dari Nicholas Sean yang Kini Dituduh Lakukan Penganiayaan, Elisa Jonathan Justru Sedang Senang-senang, Terpantau Sudah Punya Pacar Baru, Ini Sosoknya

"Jadi tidak ada istilah kami mengejar keluarga untuk melakukan pembayaran," ungkapnya.

Deny melanjutkan ketikapasien pertama kali masuk ke RS. Di mana keluarga pasien memilih melakukan pembayaran mandiri.

"Kami di Rumah Sakit Columbia menerima segala bentuk pembayaran pasien Covid-19."

"Pasien memilih, kita hanya mengakomodasi. Pasien datang bersedia membayar pribadi," jelasnya.

Baca Juga: Bisnisnya Menggurita di Jepang, Pabrik Uang Reino Barack Dipamerkan Syahrini, Produknya Ini Laris Manis Hingga Jadi Brand Nomor 1

Ditambah setiap pasien menerima perawatan, maka itu butuh persetujuan keluarga.

Artinya pihak rumah sakit tidak bisa mengambil tindakan tanpa persetujuandari keluarga.

"Jadi selalu kita komunikasikan kepada keluarga pasien bila ada prosedur, obat dan tindakan berbeda berdasarkan kondisi klinis kepada keluarga pasien untuk meminta persetujuan."

Baca Juga: Utang-utangnya Terbongkar Setelah Ditagih Rachel Vennya, Medina Zein Tuding Mantan Istri Okin Kurang Bertika Hingga Ungkap Hal Ini

Deny menceritakan, pasien sendiri datang ke RS Colombia atas rujukan RS lain pada 27 Juli dengan keadaan cukup kritis.

Pasien dirawat sekitar 20 hari. Tapipada 19 Agustus 2021, pasien meninggal dunia.

"Itu lah kejadian yang sebenarnya," ucapnya.

Soal terhadap klaim biaya Kemenkes, Deny mengatakan, memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi pasien agar pihaknya bisa jaminkan.

Baca Juga: Sosok Wanita Mualaf yang Dipersunting Rhoma Irama 37 Tahun Lalu, Tetap Setia Mendampingi Sang Raja Dangdut Meski Bolak-balik Dipoligami, Ini Potretnya

Karenanya, dari total biaya tersebut, biaya sebesar Rp87 juta menjadi tagihan kepada pasien.

Dan sebelum perawatan,keluarga pasien juga telah menyimpan deposito sebesar Rp166 juta.

Namun ujar Deny, karena pembiayaan semakin membesar, RS menawarkan agar tagihan ditagihkan ke Kemenkes saja.

Baca Juga: 'Melow Banget', Sambangi Rumah Syahrini, Penyanyi Kondang Ini Berlinang Air Mata Saat Bertemu Mertua Reino Barack, Kenapa?

"Jadi kami sudah memberikan solusi yang terbaik dan pasien setuju," sebutnya.

Kini, karena keluarga sedang berduka, maka pihak rumah sakitmemberikan waktu selama 2 minggu.

Setelahnya mereka diminta datang kembali untuk menyelesaikan segala administrasi yang dibutuhkan untuk klaim biaya ke Kemenkes.(*)

Baca Juga: Andin Tidak Setuju Nino Bertemu Reyna, Bu Karina Lakukan Ini, Berikut Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 3 September 2021

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, Tribunmedan