GridHot.ID -Permasalahan Ayu Ting Ting dengan haters-nya yang bernama Kartika Damayanti (KD) tampaknya tak akan berakhir cepat.
Setelah Ayu Ting Ting melaporkan KD ke polisi, orangtua sang haters mengambil langkah tegas.
Ya, melansir TribunSolo.com, orangtua KD berencana untuk melaporkan orangtua Ayu Ting Ting ke Polda Jatim.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi pada Sabtu (4/9/2021), Kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo menyebut mereka yang akan dilaporkan adalah orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Laporan ini terkait dengan kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin (hari ini)," kata Bambang Wahyu Widodo.
"Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orang tua dari KD," sambungnya.
Bambang Wahyu Widodo akan melaporkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak karena diduga telah melakukan pelecehan, penistaan, dan intimidasi kepada keluarga KD.
"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang Wahyu Widodo menyebutkan kalau Umi Kalsum dan Abdul Rozak juga sempat melontarkan ancaman.
Mereka mengancam akan menahan anak dan orangtua KD jika tak kunjung pulang ke Indonesia.
Bahkan orangtua Ayu Ting Ting disebut mengancam dengan memenjarakan orangtua atau anak KD sebagai jaminan.
"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," kata Bambang Wahyu Widodo mengulang ancaman orangtua Ayu Ting Ting.
"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.
Mewakili keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo akan melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Mereka akan dilaporkan terkait Pasal 310 dan Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan juga UU Perlindungan Anak.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh Kompas TV, Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).
Laporan ini dilakukan Ayu agar haternya merasakan efek jera karena telah melakukan dugaan penghinaan terhapada dirinya dan keluarga.
(*)