Find Us On Social Media :

Dari 8 Orang yang Didata Korban, Polisi Baru Proses Hukum 5 Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat, Bagaimana Nasib 3 Karyawan Lainnya yang Diduga Lakukan Bullying?

Gedung KPI

Gridhot.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memang sedang mendapat sorotan tajam.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, viral pengakuan pegawai KPI Pusat yang mengalami pelecehan seksual hingga bullying di antara rekan kerjanya sekantor.

Bullying yang terjadi selama bertahun-tahun tersebut akhirnya ditangani pihak kepolisian setelah sebelumnya, korban sempat mengaku laporannya tidak ditanggapi serius oleh petugas.

Baca Juga: Matanya Dicongkel, Kakak Kandungnya Meninggal Jadi Tumbal Pesugihan, Begini Kondisi AP, MUI Ingin Pelaku Rasakan Hal Ini

Kini dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat menjadikan lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) jadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap MS.

Jumlah terlapor ini beda dengan total pegawai yang dibebastugaskan KPI karena diduga melakukan perundungan terhadap MS selama sembilan tahun atau sejak tahun 2012, yakni delapan orang.

Anggota tim kuasa hukum MS, Rony Hutahaean mengatakan jumlah terlapor hanya lima karena berdasar keterangan awal klien mereka terhadap penyelidik terdapat dua kasus hukum.

Baca Juga: Penantian 10 Tahun Masih Ditolak, Ini Penyebab Timor Leste Tak Kunjung Jadi Anggota ASEAN Meski Puluhan Tahun Merdeka Hingga Penuhi Persyaratan