Gridhot.ID - Pemerintah akhirnya kembali mengeluarkan keputusan bahwa PPKM diperpanjang.
Melansir dari Tribunnews.com, kali ini pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga (13/9/2021).Hal terkait perpanjangan PPKM ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Pegang Saham Holywings, Nikita Mirzani Kasihan dengan Sosok-sosok Ini Restorannya Ditutup Tiga Hari Gara-gara Langgar PPKMSelain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta yang minggu kemarin masih berada di level 4, kini sudah turun ke level 3.
“Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turunkan level 3," kata Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (6/9/2021).Luhut juga menyampaikan jika perkembangan kasus Covid-19 di Jawa-Bali juga semakin membaik.Kemudian mengutip dari Kompas.com, seiring dengan perpanjangan PPKM sampai (13/9/2021) ini, pemerintah juga turut melakukan penyesuaian terhadap beberapa aturannya.
Salah satu aturan PPKM level 2 hingga 4 yang disesuaikan adalah lama waktu dine in atau makan di tempat.Sebelumnya diketahui bahwa kapasitas pengunjung makan di tempat dibatasi sebanyak 25 persen dengan lama waktu makan maksimal 30 menit.Namun kali ini pemerintah menetapkan pengunjung tempat makan maksimal 50 persen dengan waktu makan maksimal 60 menit."Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," pungkas Luhut.(*)