Find Us On Social Media :

Para Terduga Pelaku Sodorkan Surat Damai yang Memaksa MS Harus Mengakui Tidak Ada Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Bongkar Detik-detik Kliennya Disuruh Datang ke KPI Tanpa Pengacara: Mungkin Sudah Skenario...

Gedung KPI

Gridhot.ID - Kasus pelecehan seksual dan bullying yang terjadi di lingkup KPI Pusat kini terus menjadi sorotan.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, MS dilaporkan mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya di kantor KPI Pusat.

Kini kasus tersebut viral dan sedang masuk ke ranah hukum negara.

Baca Juga: Heboh Kabar Teddy Pardiyana Meninggal Dunia Gegara Covid-19, Pengacara Ayah Tiri Rizky Febian Ungkap Fakta Mengejutkan Hingga Singgung Soal Surat Wasiat

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sayangnya, Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, menyebut kliennya mendapat intimidasi untuk meneken surat damai dan tak melanjutkan proses hukum kasus pelecehan seksual yang tengah bergulir.

Surat damai berisi poin yang sangat tidak adil. Salah satunya, MS harus mengakui tidak pernah ada pelecehan seksual di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada 2015 lalu.

"Poinnya yang jelas mereka (terduga pelaku) enggak pernah melakukan (pelecehan seksual) itu. Sangat berat sebelah lah. Seolah perbuatan itu tidak ada," kata Mehbob kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Makin Kurus, Kim Jong Un Buat Dunia Terkejut Tiba-tiba Muncul dengan Kondisi yang Sangat Berbeda dari Biasanya, Diet atau Sakit-sakitan?