GridHot.ID - Nama Krisdayanti belakangan mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat.
Artis sekaligus anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan ini akhirnya mengklarifikasi pernyataannya mengenai gaji ratusan anggota dewan, termasuk dana reses.
Sebelumnya seperti dilansir dari TribunSeleb, pernyataan KD mendapat sorotan karena blak-blakan mengakui jika anggota dewan mendapat gaji ratusan juta setiap bulan.
Karena pernyataannya itu, Krisdayanti harus menerima pil pahit usai dirinya buka-bukaan soal gaji yang diterimanya saat menjadi anggota DPR RI.
Ia dipanggil Fraksi PDI Perjuangan untuk menerima arahan pada Kamis (16/9/2021) siang.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto menyatakan, pemanggilan Krisdayanti untuk mengingatkan agar tidak menyampaikan pernyataan yang bisa memicu kegaduhan.
Sebab, pengakuan soal gaji yang disampaikan Krisdayanti tersebut nyatanya menjadi pembicaraan hangat masyarakat umum.
Bahkan, kemudian muncul kritik-kritik terhadap kinerja anggota DPR secara keseluruhan.
Utut menyebut, telah berdiskusi dengan KD dan meminta penyanyi itu agar sebaiknya memperbaiki komunikasi publik agar pernyataannya tidak membuat gaduh.
KD pun disebut Utut telah menyampaikan permintaan maafnya.
Sebelummya, KD membongkar penghasilannya sebagai anggota DPR RI.
Jumlah gaji yang diterima Krisdayanti cukup mencengangkan, tetapi besarannya juga tidak terlalu mengejutkan.
Dilansir dari Wartakotalive, Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebagai anggota DPR sebesar Rp 16 juta per bulan.
Namun, banyak uang tunjangan yang diterima Krisdayanti setiap bulan.
"Semua anggota DPR punya uang meski gajinya banyak potongan," kata Krisdayanti berbincang di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Senin (13/9/2021).
Setiap tanggal 1, Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta.
Empat hari kemudian, setiap 5, istri Raul Lemos tersebut kembali menerima uang Rp 59 juta.
"Uang itu adalah tunjangan-tunjangan," ucap Krisdayanti berbincang bersama Akbar Faizal.
Hanya itu? Tidak. Krisdayanti masih menerima dana aspirasi yang wajib diberikan ke setiap anggota DPR.
Dana aspirasi ini adalah uang dari negara yang wajib diterima setiap anggota DPR, termasuk Krisdayanti.
Nilai dana aspirasi yang diterima Krisdayanti sebesar Rp 450 juta.
Dana aspirasi itu diterima Krisdayanti sebanyak lima kali dalam setahun.
"Saya selalu semaksimal mungkin untuk menyerap aspirasi masyarakat," kata Krisdayanti.
Sementara untuk kunjungan dapil, Krisdayanti menerima uang Rp 140 juta dan ada delapan kali dalam setahun.
Krisdayanti menganggap, panggung politik yang dijalaninya sekarang ini adalah pengabdiannya di tempat yang baru.
"Saya ini mungkin satu-satunya anggota DPR yang tidak punya label akademis. Tapi meski tidak cerdas, saya belajar dari pengalaman," ucap Krisdayanti.
Pengalaman berkarier diatas panggung dan industri musik yang begitu besar tempaannya itu adalah pelajaran Krisdayanti saat terjun ke panggung politik.
(*)