Gridhot.ID - Kasus pembunhan ibu dan anak di Subang memang masih diselimuti awan gelap.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com sudah sebulan tersangka belum juga ditemukan.
Polisi hingga detik ini masih terus menjalankan penyelidikan mendalam bahkan sudah mengerucut ke beberapa saksi.
Dikutip Gridhot dari Surya, Bareskrim Mabes Polri ikut dikerahkan untuk membantu mengungkap kasus pembunuhan yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang jasadnya ditumpuk dalam bagasi mobil Alphard.
Meski tersangka belum ditetapkan, namun ciri-ciri pembunuh ibu dan anak du Subang ini sudah lebih dulu diungkap polisi.
Berikut ciri-ciri pembunuh ibu dan anak selengkapnya:
1. Orang dekat
Saat jasad ibu dan anak itu ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya, di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Agustus 2021, polisi langsung menyebut jika pelaku adalah orang dekat.
Kapolres Subang AKPB Sumarni yang terjun langsung di TKP menyebut pelaku diduga orang dekat atau dikenal korban.
Dugaan tersebut berasal dari olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil sementara olah TKP, tidak ditemukan tanda kerusakan di pintu masuk.
Selain itu, tidak ada satu pun barang hilang.
Petunjuk tersebut adalah temuan pertama yang terungkap sehingga membuka titik terang pengungkapan kasus di Subang itu.
"Dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi, diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," kata AKBP Sumarni saat ditemui di Polres Subang, Kamis (19/8/2021).
2. Lebih dari satu orang
Dari temuan pertama, Kapolres Subang AKPB Sumarni juga mendapat pengembangan.
Pihak polisi memperkirakan pelaku berjumlah lebih dari satu orang.
Hal ini juga berdasarkan temuan dari petunjuk pertama.
Saat olah TKP ditemukan jejak alas kaki di TKP.
“Dari jejak alas kaki ya, di sana ada dua tapak yang berbeda, jadi diduga lebih dari satu orang,” ungkap Kapolres Subang AKPB Sumarni (20/8/2021).
3. Saksi bisa jadi tersangka
Dari perkembangan kasus, kepolisian telah mendapatkan hasil laboratorium forensik.
Setelah mendapati hasil labfor tersebut polisi melakukan pengembangan analisa.
Hasil forensik tersebut meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.
Seperti pada Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, M istri muda yosef, anak-anak M hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.
Dari hasil laboratorium forensik yang sudah diterima, Polres Subang melakukan pengembangan analisis tersebut berdasarkan keterangan para saksi tertentu.
Dari 23 saksi kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan.
Dari jumlah 23 saksi itu dilakukan pengerucutan saksi berkaitan kesesuaian dengan hasil laboratorium forensik.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyatakan kalau bisa saja saksi akan bertambah.
Mengenai Yosef yang sudah diperiksa berulang kali, Erdi menegaskan bahwa kuantitas pemanggilan pada Yosef bukan berarti dia akan jadi tersangka.
Erdi menyatakan kalau Yosef sering dipanggil untuk diperiksa, semata-mata hanya untuk kepentingan penyidikan.
"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus menjadi tersangka, tidak. Tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi, misalnya ditemukan barang bukti kemudian disinkronkan, itu yang kami dalami," katanya.
(*)