Sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar, Bakal Diperiksa Puspomad Usai Surati Kapolri Terkait Sengketa Tanah di Sulawesi Utara, Begini Jejak Kariernya

Rabu, 22 September 2021 | 19:13
Website KODAM XIII/MERDEKA

Brigjen TNI Juniar Tumilaar

Gridhot.ID - Brigjen TNI Junior Tumilaar disorot setelah mengirim surat terbuka kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Mengutip Kompas.com, surat itu ditulis tangan oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar pada 15 September 2021.

Isinya perihal surat panggilan Polri kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan penangkapan seorang warga miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.

Baca Juga: 30 Jam Jalan Kaki ke Distrik Kiwirok, Satgas Nemangkawi 4 Kali Terlibat Baku Tembak, Gerak Cepat untuk Pukul Mundur KKB Papua

Brigjen TNI Junior memberitahukan dan memohon agar Babinsa tidak perlu diperikasa di Polresta Manado.

Junior mengatakan Babinsa yang dimaksud adalah yang mendampingi Ari Tahiru (67), warga yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulut.

Surat itu ditulis dengan tembusan ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru dan anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.

Di dalam suratnya, Junior mengatakan Babinsa sebagai bagian dari sistem pertahanan negara di darat.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Angkat Bicara Saat TNI AD Diminta Kawal Pembangunan Jalan di Papua, Teror KKB Jadi Permasalahan Utama, Ini Perintah KASAD

Junior mengatakan bahwa para Babinsa diajari untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Kemudian, dia mengatakan Ari Tahiru sudah ditahan sekitar 15 hari karena masalah sengketa tanah dengan perusahaan pengelola perumahan. Ari lalu meminta pertolongan kepada Babinsa.

Ia mengatakan Babinsa lalu dipanggil ke Polresta Manado.

Junior juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban. Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.

Baca Juga: 4 Jam Baku Tembak dengan TNI Hingga Prada Ansar Terluka, Inilah Rekam Kejahatan KKB Lamek Taplo, Teror Semakin Brutal Usai Anak Buahnya Ditangkap

Surat Brigjen TNI Junior untuk Kapolri yang meminta Babinsa tidak perlu diperiksa menjadi viral di media sosial.

Viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan Brigjen Junior yang ditujukan kepada Kapolri ditanggapi pimpinan TNI AD.

Diberitakan Wartakota, dalam waktu dekat, pimpinan TNI akan memeriksa Jenderal bintang satu tersebut.

Hal itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9/2021).

Istimewa
Istimewa

Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo

Baca Juga: Berpangkat Kolonel CPN, Calon Suami Joy Tobing Ternyata Penerbang Terbaik TNI AD, Dulu Pernah Tempuh Pendidikan di US Army

Dalam pernyataannya, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat.

"Pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Jenderal bintang satu tersebut terkait adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," ungkap Letjen TNI Chandra.

Sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar

Dikutip dari Website Kodam XIII Merdeka, Brigjen Junior merupakan Inspektur Kodam X11 Merdeka.

Baca Juga: Kecurigaan TNI Buahkan Hasil Nyata, Yonif Para Raider 501/BY Temukan Honai Persembunyian Senjata KKB Sabinus Waker, Begini Kronologinya

Namanya tertulis di jajaran pejabat Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah tersebut.

Jabatan itu diembannya mulai tahun 2020. Sebelumnya, Junior pernah menjabat sebagai Staf Khusus Dirziad.

Pria kelahiran 3 April 1964 tersebut merupakan lulusan Akmil tahun 1988.

Berikut riwayat jabatannya:

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Wartakota