Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kian rumit diselidiki.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, polisi diketahui sudah membebaskan dua saksi dari tuduhan.
Saksipun makin mengerucut dan polisi makin intens untuk menginterogasi Yosef dan istri mudanya.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Berdikari (Persero) untuk Posisi Ini, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya
Sebelumnya diketahui kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, guna mengungkap dalang di balik pembunuhan sadis ibu dan anak tersebut, Polres Subang kini mendapat bantuan dari tim Bareskrim Polri.
Meski begitu, hingga hari ke-38 pembunuhan, pelaku pembunuhan belum juga terungkap.
Baca Juga: Nagita Slavina Belanja Perlengkapan Toilet Habis Rp 2 Miliar, Raffi Ahmad Bereaksi Seperti Ini
Terkait hal tersebut, pihak dari kepolisian akhirnya buka suara.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono membeberkan perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Diakui Brigjen Rusdi Hartono, timnya masih berupaya keras mengumpulkan bukti.
Namun dalam waktu dekat, Brigjen Rusdi Hartono berharap sosok pelaku segera terungkap.
Baca Juga: Viral Wanita Tiba-tiba Melahirkan Padahal Menstruasi Teratur, Terungkap Ini yang Terjadi
"Untuk kasus di Subang, penyidik terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini. Karena memang kasus ini kompleks sekali. Bagaimana penyidik menentukan tersangka kasus ini, melalui proses," ungkap Brigjen Rusdi Hartono dilansir pada Jumat (24/9/2021).
Demi mengetahui siapa pembunuh Tuti dan Amalia, polisi sampai melakukan tes kebohongan pada dua saksi.
Saksi tersebut adalah Yosef dan istri mudanya, Mimin.
Seperti diketahui, Yosef adalah suami sekaligus korban pembunuhan.
"Keyakinan penyidik harus itu didukung dengan alat bukti yang bisa ditemukan oleh penyidik. Segala upaya dilakukan termasuk dengan melakukan tes kebohongan," ungkap Brigjen Rusdi Hartono.
Mengenai hasil tes kebohongan yang telah dijalani Yosef dan Mimin, polisi masih menunggu hasil analisa.
"Masih dalam proses. Hasil tes kebohongan apa segala macam masih dalam proses analisa," ujar Brigjen Rusdi Hartono.
Terkait belum terkuaknya kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, polisi punya alibi.
Diakui polisi, ada satu kendala yang dimiliki tim sehingga belum mengetahui siapa dalang pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kendala tersebut adalah lantaran tidak adanya saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut.
"Masalahnya ini kompleks sekali. Terutama adalah tidak ada saksi yang melihat kejadian itu sendiri. Sehingga bagaimana Polri mengungkap kasus ini dengan melakukan olah TKP, mencari bukti-bukti. Dari bukti itu yang nanti diteliti sehingga penyidik bisa mengungkap kasus ini," ungkap Brigjen Rusdi Hartono.
(*)