Gridhot.ID - Sedang heboh terkait pengakuan Krisdayanti tentang gajinya selama menjadi anggota DPR.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID sebelumnya, Krisdayanti bongkar gaji para anggota DPR yang senilai Rp 75 Juta tiap bulan belum ditambah ratusan juta uang aspirasi dan dana kunjungan.
Tak hanya DPR, bahkan tingkat DPRD pun memiliki gaji yang cukup tinggi.
Namun siapa sangka, para anggota DPRD terpilih tak bisa langsung begitu saja menikmati gaji dan tunjangan mewahnya.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengakui banyak anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan anggota dewan usai dilantik pada 2019 lalu.
Uang yang didapatkan dari menggadaikan SK kemudian dipergunakan untuk membayar utang ongkos nyaleg, sehingga gaji dan tunjangan anggota dewan yang nilainya puluhan hingga ratusan juta, dipotong untuk menyicil utang gadai SK di bank.
"Ya sebetulnya kan untuk ikut pemilihan kan mahal, mereka menghabiskan banyak uang untuk bisa nyaleg. Kemudian uang gaji yang diterima paling sepertiganya yang untuk pribadi, yang lainnya dikembalikan lagi untuk operasional politik," ucap Ani saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Diakui Ani, meski gaji habis untuk cicilan, sebelumnya mereka terbantu dengan honor perjalanan dinas. Namun kini terpangkas dengan disamaratakannya honor perjalanan dinas di seluruh Indonesia.
"Ya memang biaya kerja itu mahal dan kami ada kontrak politik dengan konstituen. Tapi ya memang demikian adanya," katanya.
Untuk diketahui, gaji dan tunjangan wakil rakyat merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Tiap anggota DPRD mendapatkan penghasilan dan tunjangan yang bersumber sepenuhnya dari dana APBD Kabupaten Bekasi di antaranya uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan reses dan tunjangan alat kelengkapan.
Selain itu, para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan kesejahteraan dan fasilitas lainnya, di antaranya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pakaian dinas dan atribut. Para anggota dewan ini juga mendapat tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
Gaji anggota dewan jadi sorotan publik lantaran besarannya ditaksir hingga puluhan juta per bulan, belum termasuk insentif lainnya.
Sama seperti gaji anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BRI untuk Lulusan SMA, D3 dan S1, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
"Soal gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, berkisar antara Rp 52-56 juta. Gaji pokoknya sekitar Rp 4,6 jutaan, tapi besar di tunjangan," kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Eman Yusuf Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Beberapa tunjangan yang diterima anggota dewan ini diantaranya tunjangan komunikasi atau yang sering disebut uang pulsa sebesar Rp 12 juta.
Kemudian ada juga tunjangan transportasi sebesar Rp 14 jutaan dan tunjangan perumahan sekitar Rp 23 jutaan.
Meski bepenghasilan puluhan juta per bulan, namun tak sedikit dari mereka yang gaji dan tunjangannya dipakai untuk membayar utang.
Hal itu dikarenakan banyak anggota dewan yang gajinya dipakai untuk membayar cicilan bank.
Mayoritas dari mereka berbondong-bondong menggadaikan Surat Pengangkatan (SK) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang nilainya bisa lebih dari Rp1 miliar, usai dilantik pada Pemilu 2019 lalu.
Meski tak merinci, Eman menjelaskan tuntutan menyicil utang penggadaian SK, jadi salah satu potongan terbesar gaji para anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
"Ya banyak potongannya, ada yang sampai sisa dua juta tiga juga rupiah. Ya mungkin karena kebutuhan," ucapnya.
Selain dipotong cicilan bank, terdapat potongan partai politik dengan persentase yang bervariasi masing-masing anggota.
"Jadi dipotongnya langsung dari keuangan. Ada surat dari partai bahwa anggota dewan ini gajinya dipotong dan masuk partai, lalu ada kesediaan dari dewan yang bersangkutan gajinya dipotong," kata Eman.
(*)