Gridhot.ID - Satgas BLBI kini memang sedang berusaha menagih pelunasan utang dari 7 obligor.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, 7 obligor ini mengambil dana BLBI pada masa krisis moneter di tahun 1997-1998.
Salah satunya yang jadi incaran Satgas BLBI adalah Suyanto Gondokusumo.
Satgas BLBI memanggil obligor atau debitur penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Suyanto Gondokusumo atau Wu Duanxian.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ia sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan satgas BLBI.
Suyanto Gondokusumo enggan hadir karena tinggal di Singapura.
Dia pun mengirim kuasa hukumnya, Jamaslin James Purba.
Kehadirannya diperlukan untuk dimintai keterangan soal sisa utang yang harus dibayar ke pemerintah.
Lalu siapa sebenarnya Suyanto Gondokusumo?
Suyanto Gondokusumo adalah pemilik dari Bank Dharmala.
Bank miliknya itu mendapatkan kucuran dana BLBI sebesar Rp 904,4 miliar saat krisis moneter menerjang tahun 1998.
Bank Dharmala masuk ke dalam daftar 50 BBO/BBKU (Bank Beku Operasi/Bank Beku Kegiatan Usaha) yang secara resmi dilikuidasi oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Bank Dharmala resmi ditutup pada tahun 1999.
Sebagai salah satu pemegang saham, Suyanto Gondokusumo saat itu menjabat sebagai komisaris perusahaan.
Bank ini termasuk dalam Grup Dharmala milik Keluarga Dharmala, yang jadi salah satu keluarga konglomerat di Indonesia.
Beberapa tokoh penting dalam keluarga Gondokusumo adalah Suhargo Gondokusumo, Suyanto Gondokusumo, Hendro Gondokusumo dan Trijono Gondokusumo.
Hendro Gondokusumo tak lain adalah pendiri perusahaan raksasa properti, Dharmala Intiland (PT Intiland Development Tbk).
Gedung Intiland yang berada di Jalan Sudirman Jakarta, dulunya bernama Wisma Dharmala Sakti.
Dalam pengumuman Satgas BLBI yang dimuat di Harian Kompas, disebutkan Suyanto Gondokusumo memiliki dua alamat, pertama di Jalan Simprug Golf III Kav 71 RT 004/RW 008 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kemudian, di Singapura beralamat di 16 Clifton Vale Singapura.
Pengusaha kawakan tersebut memang memutuskan tinggal di Negeri Singa setelah kerusuhan 1998.
Pemilik CFC
Mengendalikan bisnisnya dari Singapura, Suyanto Gondokusumo adalah salah satu pemilik CFC, jaringan restoran cepat saji yang terkenal dengan menu ayam gorengnya.
Gerai CFC di Tanah Air dioperasikan melalui PT Pioneerindo Gourmet International Tbk.
Di pasar modal, perusahaan ini memiliki kode emiten PTSP.
Baca Juga: Dinikahi Perwira TNI AD, Joy Tobing Beri Bocoran Nasibnya di Panggung Hiburan ke Depan
Perusahaan ini sudah berdiri sejak tahun 1983, jauh sebelum ayam goreng krispi populer di Indonesia, bersaing dengan McDonald dan KFC.
CFC sendiri merupakan singkatan dari California Pioneer Chicken, sebuah merek dagang waralaba dari Amerika Serikat.
Selain CFC, perusahaan ini juga merupakan pemilik jaringan restoran Sapo Oriental.
Dikutip dari laman PT Pioneerindo Gourmet International Tbk, Suyanto Gondosukumo menjadi salah satu pemegang saham terbesar, yakni sebesar 10,68 persen.
Pemegang saham terbesar atau pengendali adalah PT Pioneerindo Gourmet International Tbk adalah PT Graga Sentosa Persada.
Pemilik saham dengan porsi terbanyak kedua adalah Standard Chartered Bank Singapore.
(*)