Terjerat Hutang Pinjol hingga Rp 1,2 Miliar, Teller Bank BUMN Ini Nekat Kuras Uang Nasabah untuk Pelunasan, Berikut Modus dan Aksinya

Senin, 27 September 2021 | 07:42

Ilustrasi pinjaman online

Gridhot.ID - Jeratan hutang pinjaman online kini menjadi salah satu momok meresahkan di tengah masyarakat.

Bahkan terkadang gegeara pinjaman online, banyak korban terjebak masalah yang lebih besar saat penagihan.

Seperti yang dialami wanita satu ini.

Baca Juga: Mahar Rp 9,7 Miliar Demi Jadi PNS Raib, Sosok Korban Pertama Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty Ternyata Orang Dekat, Singgung Soal Balas Budi

Dilansir dari Kompas.com, seorang mantan teller bank BUMN di Kota Dumai, Riau berinisial HN (29) nekat mencuri uang delapan nasabahnya dengan total Rp 1,2 miliar.

HN mengaku, uang yang dicurinya tersebut digunakan untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).

"Tersangka mengaku, uang dari hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang karena menunggak pinjaman online," tutur Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Selain untuk membayar utang pinjol, tersangka juga menggunakan uang itu untuk kebutuhan hidupnya dan keluarganya.

Baca Juga: Hidupnya Kini Bak Putri Raja Usai Dinikahi Pengusaha Tajir Melintir, Sandra Dewi Kini Tinggali Hunian Super Mewah Bak Hotel Bintang 5, Warganet Dijamin Mlongo Lihat Fasilitas di Dalamnya

Sunarto mengungkapkan, Tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membekuk HN pada 16 September lalu.

HN ditangkap oleh polisi di rumahnya, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau.

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari pihak bank atas kasus pencurian uang delapan nasabah sekitar Rp 1,2 miliar," ujar Sunarto dalam keterangan tertulis.

Beberapa barang bukti yang disita polisi ialah Surat Keterangan Pensiun (Skep), Surat Keputusan Direksi Bank tentang Buku Prosedur Operasional Simpanan, surat edaran bank, 21 lembar slip penarikan yang diduga ditransaksikan tersangka atas nama delapan orang nasabah.

Kemudian ada 17 lembar daftar harian teller, 11 buku tabungan milik delapan orang nasabah, print out 10 rekening koran, dan kartu ATM BRI atas nama Edrian Nofrialdi.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan D3 September 2021, PT Grahaexcel Plastindo Sedang Mencari Karyawan Baru di Posisi Ini, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Aksi tunggal

Peristiwa pencurian yang dilakukan HN ternyata merupakan aksi tunggal.

"Kalau dilihat dari kronologi kejadiannya, pelaku beraksi seorang diri," kata Sunarto.

HN memulai aksinya pada Januari sampai Maret 2021 dan berhasil menguras uang tabungan nasabah hingga Rp 1.264.000.000.

Memanfaatkan tugasnya sebagai teller, HN kemudian bertransaksi dengan menggunakan User ID 8119051 tanpa sepengetahuan nasabah.

Baca Juga: 'Gua Tahu Siapa', Sesumbar Tahu Sosok Pelaku Pelempar Kotoran Manusia ke Kamar Tahanan Ahok di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Bongkar Ekstrimnya Tinggal di Penjara

"Pelaku menirukan tanda tangan delapan nasabah pada slip penarikan," kata Sunarto.

Dia memanfaatkan rekening milik teman untuk menadah hasil curiannya.

"Tersangka menggunakan rekening penampung milik temannya, di mana kartu ATM dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya diteruskan ke rekening pribadi tersangka pada bank BRI dan BCA," sebut Sunarto.

Baca Juga: Ventilator di Mulut Sudah Dilepas, Begini Kondisi Terkini Komedian Tukul Arwana Usai Jalani Operasi Bagian Kepala, Sang Manajer Beberkan Ini

Penyesalan tersangka

HN mengaku menyesal telah mencuri uang milik delapan orang nasabahnya.

"Saya menyesal, itu pasti," ucap HN saat ditanya wartawan, Jumat (24/9/2021).

Akibat perbuatannya, kini HN telah dipecat dan terancam dipenjara.

HN mengaku akan menjalani proses hukum sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya itu.

"Cuma ya jalani saja lagi apapun yang ada di depan," kata HN.

HN telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan.

Ia dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Jo Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan.(*)

Baca Juga: Hotman Paris Ngaku Miliki Kondisi Kesehatan yang Tak Jauh Beda dengan Tukul Arwana, Sang Pengacara Bongkar Resep Ajaibnya Bisa Bertahan Hidup Segar Bugar di Tengah Peliknya Kerjaan

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, tribunnews