Gridhot.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS pada 24 September 2021.
Selain Olivia, suaminya yang bernama Rafly N Tilaar juga turut dilaporkan.
Melansir Kompas TV, kuasa hukum korban, Odie Hodianto, mengatakan bahwa hingga saat ini korban berjumlah 225 orang.
Diduga korban, kata Odie, diiming-imingi posisi CPNS di beberapa instansi oleh Olivia dengan jaminan uang antara Rp25 juta hingga Rp165 juta.
Odie menaksir total kerugian korban mencapai Rp9,7 miliar.
Sementara itu, Pantauan Tribunnews.com, akun Instagram milik Olivia yakni @oliviadaniaty mendadak hilang.
Tak hanya akun Oliv, akun Instagram sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar yakni @raflytilaar juga tak bisa ditemukan.
Padahal pihak Olivia melalui kuasa hukumnya baru saja angkat bicara dan mengatakan sedang mempersiapkan bukti untuk membantah segala tuduhan yang menimpa anak dan menantu Nia Daniaty ini.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," ucap Susanti Agustina dihubungi awak media, Rabu (29/9/2021).
"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," lanjutnya.
Namun hingga kini belum ada klarifikasi lebih jauh dari pihak Olivia maupun dari sang bunda, Nia Dhaniaty.
Sekedar informasi, perempuan bernama Agustin dan Karnu mengaku jadi salah satu korban Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar terkait dugaan penipuan berkedok tes CPNS.
Keduanya pun sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.(*)