Proses Hukum dan Persiapan Bukti-bukti Soal Penipuan Sedang Berjalan, Akun Instagram Anak dan Menantu Nia Daniaty Hilang, Ini Tanggapan Korban

Kamis, 30 September 2021 | 18:00
tribunnews.com

Nia Daniaty dan putrinya Olivia Nathania

Gridhot.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS pada 24 September 2021.

Selain Olivia, suaminya yang bernama Rafly N Tilaar juga turut dilaporkan.

Melansir Kompas TV, kuasa hukum korban, Odie Hodianto, mengatakan bahwa hingga saat ini korban berjumlah 225 orang.

Baca Juga: Lihat Posisi Mobil Alphard dalam Posisi Aneh Ini, Yosef Akhirnya Ngaku, Suami Tuti Beri Kesaksian Tak Terduga Soal Ini

Diduga korban, kata Odie, diiming-imingi posisi CPNS di beberapa instansi oleh Olivia dengan jaminan uang antara Rp25 juta hingga Rp165 juta.

Odie menaksir total kerugian korban mencapai Rp9,7 miliar.

Sementara itu, Pantauan Tribunnews.com, akun Instagram milik Olivia yakni @oliviadaniaty mendadak hilang.

Tak hanya akun Oliv, akun Instagram sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar yakni @raflytilaar juga tak bisa ditemukan.

Baca Juga: Merasa Difitnah, Ustaz Solmed Bakal Tuntut Balik Ustaz Suwarna dan Panitia Penyelenggara Pengajian, Suami April Jasmine Beberkan Fakta Tak Disangka Ini

Padahal pihak Olivia melalui kuasa hukumnya baru saja angkat bicara dan mengatakan sedang mempersiapkan bukti untuk membantah segala tuduhan yang menimpa anak dan menantu Nia Daniaty ini.

"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," ucap Susanti Agustina dihubungi awak media, Rabu (29/9/2021).

"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," lanjutnya.

Baca Juga: Bikin Heboh Gara-gara Unggah Potret Yusuf Tertidur Pulas di Gendongan Seorang Pria, Larissa Chou Akhirnya Bongkar Sosoknya, Benarkah Calon Suami?

Namun hingga kini belum ada klarifikasi lebih jauh dari pihak Olivia maupun dari sang bunda, Nia Dhaniaty.

Sekedar informasi, perempuan bernama Agustin dan Karnu mengaku jadi salah satu korban Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar terkait dugaan penipuan berkedok tes CPNS.

Keduanya pun sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.(*)

Baca Juga: 'Bohong Terus Sampai Akhirnya Ketahuan', Tyas Mirasih Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Sosok Ini Sesumbar Ngaku Punya Bukti

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber tribunnews, KompasTV