GridHot.ID - Pembunuhan ibu dan anak,Tuti dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, belum diketahui siapa pelakunya hingga Kamis (30/9/2021).
Polisi masih terus melakukan penyelidkan.
Melansir Kompas TV,suami sekaligus ayah korban, Yosef menjalani pemeriksaan untuk ke-13 kalinya pada Rabu (29/9/2021).
Selain Yosef, istri mudanya, Mimin juga diperiksa untuk ke-11 kalinya.
"Untuk Pak Yosef sendiri sampai hari ini sudah 13 kali panggilan, untuk Bu Mimin 11 kali," ujar Fajar Sidik kuasa hukum Yosef dan Mimin pada Rabu.
Sejumlah saksi lain seperti Yoris dan istrinya, kemudian Danu serta ketua RT setempat juga diperiksa polisi.
Masih melansir Kompas TV, Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat mendatangi Polres Subang terkait kasus pembunuhan ibu dan anak pada Rabu (29/9/2021).
Kedatangan kepala desa ini untuk memberikan surat keterangan dari pemerintah desa terkait surat pernyataan ahli waris dari korban Tuti dan Amelia kepada kuasa hukum Yosef dan Mimin.
Indra Zainal Alim selaku Kepala Desa Jalancagak Subang mengatakan dirinya juga mendampingi saksi Yoris dan Danu. Serta menjadi saksi untuk pembuatan ahli waris bersama dengan Kuasa Hukum Yosef.
"Saya mendampingi dan mengantar surat pernyataan waris itu. saya sebagai keluarga, karena saya khawatir saja terjadi apa-apa," kata Indra.
Indra menuturkan surat ahli waris itu diperuntukan untuk membuka rekening Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Terkait pembukaan buku rekening kalau tidak salah. Saya juga kurang tahu (buka atau blokir), pokoknya yang dibutuhkan adalah surat pernyataan ahli waris," kata Indra.
Indra menekankan rekening yang dimaksud adalah milik Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Untuk rekening kedua korban, atau untuk apa saya tidak tahu," katanya.
Soal surat ahli waris ini, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat membenarkannya.
"Iya (buat surat ahli waris)," kata Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Rohman Hidayat sendiri mengaku tak mengetahui surat waris itu digunakan untuk membuka atau memblokir rekening Tuti dan Amel.
"Wah saya gak tahu," kata Rohman.
Rohman mengatakan permintaan tersebut bukan datang dari Yosef.
Menurutnya, pihaknya hanya disuruh oleh tim penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Bukan lah (disuruh Yosef), saya cuma diminta penyidik Polisi," kata Rohman Hidayat.
Rohman mengatakan pembukaan rekening tersebut untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk kepetingan penyidikan," kata Rohman.
(*)