'Mereka Ga Jujur', Tutup Rapat-rapat Tanggal Pernikahan Sirinya dengan Lesti Kejora, Rizky Billar Disebut Ogah Lakukan Hal Ini Gara-gara Ingin Lakukan Resepsi Mewah

Jumat, 01 Oktober 2021 | 15:42
Instagram/ @rizkybillar

KUA tak pernah catat pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora

GridHot.ID - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar kini tengah menjadi perhatian publik.

Pasalnya, melansir Tribunnewswiki.com, Rizky dan Lesti Kejor mengaku sudah melakukan nikah siri di awal tahun.

Hal itu terungkap setelah kabar kehamilan Lesti pasca selesai menggelar acara pernikahan pada Agustus 2021.

Baca Juga: Perut Lesti Kejora Jadi Sorotan, Disebut Lebih Besar dari Milik Aurel Hermansyah yang Hamil 4 Bulan, Ini Potretnya

Kendati sudah melaksanakan nikah siri, pasangan muda tersebut tetap menggelar serangkaian acara mulai dari prosesi lamaran, akad nikah, hingga tasyakuran yang ditayangkan di stasiun televisi.

Dilansir dari GridFame.id, hingga kini, baik Rizky Billar dan Lesti Kejora sama-sama masih menyimpan tanggal nikah siri mereka.

Mereka hanya mengatakan awal tahun sebagai waktu mereka menikah siri.

Baca Juga: Berkas Pernikahan Terbongkar, Begini Penjelasan KUA Soal Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, Singgung Soal Status Sang Pedangdut

Bahkan banyak yang menyebut kalau mereka sengaja merahasiakannya karena mau menjadikannya konten di akun YouTube baru mereka.

Tapi ternyata alasan sebenarnya masih ditutupi.

Benarkah karena mereka menutupi kenyataan kalau Lesti Kejora hamil?

Perdebatan soal nikah siri yang dilakukan Billar dan Lesti masih belum kunjung reda.

Pasalnya, masih banyak yang meminta keduanya untuk membuka tanggal nikah siri mereka.

Baca Juga: Heboh Kontroversi Rizki Billar dan Lesti Kejora Soal Nikah Siri dan Hamil, Rizki DA Beri Tanggapan Begini

Apalagi keadaannya Lesti sudah hamil saat mereka menjalani akad untuk kedua kalinya dan serangkaian acara di televisi.

Bahkan kini keadaan semakin runyam karena mereka dilaporkan ke polisi atas pembohongan dan kegaduhan.

Youtube/Rizky Billar
Youtube/Rizky Billar

Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Tidak hanya satu tapi dua orang sudah mengatakan akan melaporkan Billar dan Lesti.

Baca Juga: Jejak Digital Pernikahan Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora Dianalisis Roy Suryo, Sang Pakar Telematika Ungkap Waktu Pembuatan: Itu Video Baru

Hal itu bahkan sampai dibahas dalam acara Rumpi No Gosip dan diunggah ulang oleh akun gosip @ratu.nyinyir.officiall

Dalam video itu Feni Rose membacakan berita soal Leslar yang akan dilaporkan.

Feni Rose pun menyebutkan bahwa Billar dan Lesti adalah public figure yang terkenal dan bisa jadi sangat berpengaruh bagi banyak orang.

Adalah hal yang kurang bijak jika mereka akhirnya menyembunyikan kenyataan seperti ini.

Kolom komentar pun penuh dengan diskusi akan penting atau tidaknya Leslar dilaporkan.

Baca Juga: Usai Terima Hujatan Gegara Bohongi Publik Tentang Pernikahan Sirinya dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Kini Justru Dipuji Netizen Setinggi Langit Gegara Kepergok Lakukan Ini

Namun ada satu komentar netizen yang nampak masuk di akal.

'Wajar kalau leslar gak ngasih tau nikah siri mereka..karena apa? Takut jika ga bs menikah resmi negara.. padahal dipengadilan aja..bisa ..namanya isbat, itu karena udah nikah siri jadi langsung bs dikasih surat nikah.tapi berpikir lagi,mungkin karena ga mau isbat..jadi ingin mengadakan resepsi pernikahan dan ijab qabul yg mewah di acara TV makanya mrk ga jujur sudah nikah siri dulu. Karena kalau jujur, KUA ga akan mau menikahkan lagi ..pasti disuruh tespack.kalau emang hamil..KUA ga akan menerima ijab qabul ketika wanita hamil..pasti disuruh lahiran dulu'

Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari ungkap soal berkas pendaftaran pernikahan Billar dan Lesti.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Dipolisikan oleh Sosok Ini, Annisa Bahar Bereaksi, Sang Pedangdut Singgung Soal Hak

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Selasa (28/9/2021), dilansir dari Tribun News.

Ia menerangkan berkas pendaftaran yang diajukan beberapa waktu lalu tidak memiliki masalah administrasi.

Menurut keterangannya, tak ada surat atau keterangan yang menyatakan keduanya telah menikah siri.

Tangkap layar kanal Youtube Intens Investigasi

Penjelasan Madari Kepala KUA Kebayoran Lama tentang status Rizky Billar dan Lesty Kejora saat mengurus berkas nikah

"Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan sudah dilakukan pernikahannya nggak ada masalah. Artinya nggak ada di sini keterangan sudah nikah siri, itu nggak ada," tandas Mardani.

Selain itu, Mardani turut membacakan surat pengantar dari kelurahan atas nama Billar dan lesti.

Baca Juga: Beda Jauh dari Sebelumnya, Kini Nikita Mirzani Malas Komentar Apapun Soal Rizky Billar dan Lesti Kejora, Nyai Singgung Hal Ini

Keterangan tersebut juga dinyatakan sama dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) keduanya.

"Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky, di situ statusnya jejaka," ucap Mardani.

"Kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahannya. Artinya pernikahan ini berdasarkan berkas dan surat itu statusnya perjaka dan perawan," bebernya.

Baca Juga: Dapat Hasil Video yang Lebih Bersih dan Jernih, Roy Suryo Bongkar Teka-teki Pernikahan Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora, Waktu Pernikahan dan Kondisi Rekaman yang Terlipat Diungkap Semuanya

Ia lantas menegaskan pernikahan Billar dan Lesti yang disiarkan langsung di televisi tidak bermasalah.

Kendati demikian, Mardani ogah menanggapi pengakuan soal pernikahan siri pasangan itu.

"Berarti secara UU Perkawinan atau administrasi kependudukan nggak ada masalah. Kemudian mungkin orangnya mengakui (nikah siri) kita nggak tahu. Kalau kami hanya berpatokan pada data, kalau pengakuan lisan itu sulit dipertanggungjawabkan," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Mardani turut menjelaskan soal polemik pernikahan Billar dan Lesti.

"Dalam kompilasi hukum Islam, memang ada pernikahan yang tidak bisa dibuktikan, bukan nikah siri ya. Pernikahan itu hanya bisa dibuktikan dengan akta nikah, yang resmi dikeluarkan KUA," kata Mardani.

Baca Juga: Buka Lowongan Pekerjaan untuk Posisi Ini, Rizky Billar Bocorkan Reaksi Lawak Calon Pelamar Kerja

Sehingga apabila pernikahan tidak tercatat di KUA, bisa mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama.

Instagram @lestikejora
Instagram @lestikejora

Rizky Billar dan Lesti Kejora

"Jika ada pernikahan yang tidak bisa dibuktikan dengan akta nikah, artinya pernikahan tidak tercatat di KUA. Bisa dilakukan isbat nikah, yang bersangkutan melaporkan pernikahannya ke Pengadilan Agama," tuturnya.

Mardani menjelaskan nantinya isbat nikah bakal diproses oleh pihak pengadilan melalui putusan.

Baca Juga: 'Makanya Gua Pusing', Harus Hidup Hemat Usai Gelar Pernikahan Mewah, Rizky Billar Kini Kebingungan Turuti Keinginan Lesti Kejora Satu Ini

Namun untuk pengajuan isbat nikah, ada sederet alasan yang diatur di dalam Undang-Undang Perkawinan.

"Di dalam kompilasi hukum Islam Pasal 7 alasan orang mengajukan isbat nikah ada lima," terang Mardani.

"Isbat nikah yang diajukan berkenaan dengan adanya perkawinan dalam rangka penyelesaian perceraian. Kedua, hilangnya akta nikah, jadi mungkin dulu nikahnya tercatat tapi aktanya hilang," tambahnya.

Lanjut, ia membeberkan sejumlah alasan lainnya yang bisa dijadikan dasar untuk mengajukan isbat nikah.

Baca Juga: Tak Dengarkan Nasehat Ibu, Rizky Billar Nampak Menyesal di Tengah Pernikahan Sirinya dengan Lesti Kejora, Ada Apa?

"Kemudian ada keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan. Keempat adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya UU Nomor 1 Tahun 1974. Perkawinan yang dilakukan tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UU," imbuhnya.

Mardani menerangkan, pernikahan yang tidak tercatat bisa disahkan secara negara melalui pengadilan.

Pun seseorang yang sebelumnya telah menikah siri tidak perlu melangsungkan akad nikah dua kali.

Baca Juga: Rahasia Besar Terkuak, Designer Baju Pengantin yang Dibully Netizen Karena Buat Perut Lesti Kejora Terlihat Buncit Buka Suara: Berasa Kaya Artis...

"Seseorang menikah tapi tidak bisa membuktikan akta nikah, istilahnya sekarang nikah siri. Mengisbatkan itu mengesahkan pernikahan siri atau pernikahan yang tidak tercatat ditetapkan pengadilan. Jadi dia nggak perlu ijab ulang, nggak perlu akad nikah lagi," lanjutnya.

(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribunnewswiki.com, GridFame.ID