Tak Mau Basah Sendirian, Putri Nia Daniaty Bongkar Sindikatnya Lakukan Penipuan CPNS, Dari Terima Uang hingga Oknum yang Pura-pura Jadi Korban dan Melaporkannya

Jumat, 01 Oktober 2021 | 17:13
Instagram @niadaniatynew

Nia Daniaty dan putrinya Olivia Nathania yang diduga melakukan penipuan tes masuk CPNS

Gridhot.ID - Kasus dugaan penipuan berkaitan CPNS yang dilakukan putri Nia Daniaty terus bergulir.

Sang putri Olivia Nathania akhirnya berani buka suara usai dituntun oleh orang yang diduga menjadi korbannya.

Dilansir dari Gridhot.ID sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, dilaporkan ke polisi terkait penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Inilah 10 Contoh Soal Deret Angka yang Keluar saat SKD, Ada Pembahasannya

"Dan memang saya dari situ senilai Rp 25 juta per orang," ucap Olivia Nathania saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Olivia Nathania tidak menampik atau membenarkan bahwa dia yang mengajak Agustin, mantan guru sekolahnya yang mengaku sebagai korban.

Tetapi, Olivia Nathania menegaskan bukan dia yang merekrut 225 orang dan disebut mengalami kerugian hingga Rp 9,7 miliar.

"Ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban, melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut. Karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan," ucap Olivia Nathania.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Inilah 10 Contoh Soal Deret Angka yang Keluar saat SKD, Ada Pembahasannya

"Dia yang mempresentasikan kepada keluarganya, kepada 225 orang itu, sehingga terbujuk rayulah mereka itu untuk masuk CPNS. Jadi, dengan iming-iming akan lulus," ucap Susanti

Susanti kemudian bertanya, "apakah Oi pernah menjamin orang-orang itu untuk lulus?"

Olivia Nathania memastikan, dia tidak pernah sama sekali menjanjikannya.

Lebih lanjut, anak penyanyi Nia Daniaty itu mengungkapkan uang Rp 25 juta yang ia terima dari Agustin dan 224 orang lainnya digunakan untuk keperluan pelatihan.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Simak Latihan Soal SKD TKP Lengkap dengan Kunci Jawaban

"Wajar saya punya untung dari situ, dari Rp 25 juta itu. Tetapi Rp 25 juta ini hanya digunakan untuk les, untuk pengajar, untuk sewa tempat, dan lain-lain," kata Olivia Nathania.

Mengenai les yang Olivia Nathania selenggarakan, dia pun mengungkapkan bagaimana mekanismenya.

"Pembahasan soal. Kalau ditanya, bahkan, anaknya Ibu Agustin saja ikut, pembahasan soal yang kira-kira keluar apa. Dari mana soalnya saya dapat? Ya soal dari tahun sebelumnya," kata Olivia Nathania.

Baca Juga: Aldebaran Temukan Alat Penyadap, Mata-mata Semakin Waspada, Berikut Sinopsis Ikatan Cinta 1 Oktober 2021

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Nggak Kuat Ladeni Permintaan Ayah Taqy Malik Berhubungan Badan 10 Kali Sehari, Marlina Octoria: Jedanya Saat Salat

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.(*)

Baca Juga: Tak Bisa Memikirkan Diri Sendiri Lagi, Mutia Ayu Kini Peras Keringat Berjuang Jadi Kepala Rumah Tangga Tanpa Glenn Fredly, Curhatan Pilunya Tak Bisa Dibendung dengan Senyuman Semata

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, GridHot.ID