Yosef Dapat Surat Ahli Waris untuk Buka Rekening Tuti dan Amalia, Polisi Akui Penentuan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sangat Kompleks Gara-gara Para Saksi Begini

Jumat, 01 Oktober 2021 | 18:35
(Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar) dan Youtube/Kompas TV

Yosef bersumpah tak terlibat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kian rumit untuk diungkap.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor sebelumnya, sudah lebih dari 40 hari kasus pembunuhan ini masih belum menemui titik terang.

Bahkan kini sudah mulai banyak fakta baru terungkap dari kasus tersebut meski penetapan tersangka masih belum terjadi.

Baca Juga: 'Malu-maluin!', Nekat Nyerobot Demi Ketemu Arya Saloka, Kelakuan Zaskia Sungkar Bikin Shireen Sungkar Kikuk

Kini dikutip Gridhot dari Surya, Yosef Hidayah sudah mendapatkan surat ahli waris dari Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim untuk membuka rekening Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.

Menurut Indra Zainal Alim, surat itu sudah diberikan kepada pengacara Yosef, Rohman Hidayat pada Rabu (29/9/2021).

Saat itu, Indra janjain bertemu dengan Rohman sekaligus mendampingi Yoris Raja Amanullah dan Ramadanu yang diperiksa polisi.

Saat ditanyai untuk keperluan apa surat tersebut, Indra Zainal kurang paham.

Ia menduga surat pernyataan itu nantinya akan digunakan membuka buku rekening kedua korban.

Baca Juga: Hidup Nelangsa Usai Gagal Nyaleg, Pria Ini Kini Rela Tidur Bareng Tunawisma hingga Rela Jual Ginjal demi Lunasi Utang, Duitnya Cuma Sisa Rp 19 Ribu

"Mengenai pembukaan atau pemblokiran saya kurang tau ya, pokoknya yang dibutuhkan adalah surat pernyataan ahli waris"

"Ya mungkin untuk rekening kedua korban atau untuk apa saya tidak tau. Jadi hari ini saya cuman mengantarkan itu," terang Indra Zainal.

Pelaku sebentar lagi diungkap

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengabarkan bahwa tim kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman lagi terkait kasus tragedi pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Selain melakukan pendalaman lagi pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan ulang pada sejumlah saksi-saksi.

Pendalaman ini dilakukan demi segera menemukan titik terang siapa dalang atas kejadian naas ini.

Baca Juga: Statusnya Janda, Tyas Mirasih Santer Dikabarkan Jadi Pelakor, Bukti Perselingkuhan Sang Artis dengan Lawan Mainnya di Film Diungkap Wanita Ini

"Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi. Olah TKP juga kami perdalam lagi," kata Ahmad dikutip Tribunnews.com, Jumat (1/10/2021)

Mengingat, tragedi ini sudah lebih dari sebulan, belum juga terungkap siapa dalang dibalik kejadian ini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengabarkan pihaknya hingga kini belum dapat memberikan informasi terkait siapa dalang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Baca Juga: Dirlantas Minta Maaf, Anggotanya yang Viral Tilang Mobil Angkut Sepeda di Dalam Kabin Ternyata Salah Pasal, Petugasnya Langsung Diberi Ganjaran Ini

Rusdi menyebut kasus ini sangat kompleks sekali, apalagi tidak ada seorang pun saksi yang mengetahui kejadian nahas ini.

Sehingga pihak penyidik kesulitan mencari titik terang terkait kasus ini.

"Yang jelas, masalahnya ini kompleks sekali. Karena apa? Terutama adalah tidak ada saksi yang melihat daripada kejadian itu sendiri. Tidak ada saksi itu," kata Rusdi kepada Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021).

Untuk itu, kata Rusdi, penyidik harus memiliki bukti-bukti lain yang bisa merujuk untuk mengungkap dalang pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut, termasuk tes kebohongan kepada para saksi.

Baca Juga: 'Balapan Nggak Bikin Kenyang' Tina Toon Tolak Keras Rencana Anies Baswedan Gelar Formula E di Tengah Wabah Covid-19 dan Ancaman Banjir, Anggaran Sebesar Ini Ikut Disinggung

"Bagaimana Polri mengungkap daripada kasus ini dengan melakukan olah TKP mencari bukti yang berhubungan dengan kejadian itu.

Dari bukti-bukti itulah akan diteliti oleh penyidik sehingga penyidik dapat mengungkap kasus itu."

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Surya, Tribunnews Bogor