GridHot.ID - Kasus dugaan penganiayaan anak Ahok, Nicholas Sean, terhadap Ayu Thalia tampaknya belum juga temui titik terang.
Seperti dilansir dari Gridpop.id, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (27/8/2021).
Dalam laporannya, Ayu menyebutkan bahwa ia dianiaya oleh Nicholas Sean.
Ayu mengaku mengalami luka lecet di bagian kaki akibat didorong Nicholas saat ia sedang berada di kantornya, di showroom mobil Prestige.
Ia menuturkan jika putra sulung ahok mendatanginya dan sempat terjadi keributan.
Sementara itu, dilansir dari Tribun-timur.com, kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia oleh putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, masih berlanjut.
Pihak Ayu Thalia mengaku telah menyiapkan bukti baru untuk dikirimkan ke polisi.
"Kita juga akan serahkan bukti baru lagi. Nanti bukti itu yang mendukung (laporan) ya," kata pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).
Rudi enggan merinci lebih jauh soal bukti baru tersebut. Dia mengatakan bukti itu terkait tangkapan layar percakapan Ayu Thalia dengan Sean Purnama.
Bukti tangkapan layar percakapan Ayu Thalia-Nicholas Sean itu, kata Rudi, bakal memperkuat dugaan penganiayaan yang dilaporkan kliennya kepada anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.
"Kalau dibuka, hebohlah nanti. Ada (bukti) komunikasi (Ayu-Sean) yang akan kita serahkan ke Polsek Penjaringan nanti. Dalam waktu satu sampai dua hari ini, kita serahkan barang bukti baru," jelas Rudi.
Dia menambahkan, bukti itu pada intinya memuat riwayat komunikasi yang kurang baik antara Ayu Thalia dengan Nicholas Sean.
"Kita akan menyerahkan barang bukti baru. Kalau kita kasih nanti itu mungkin jadi dasar penyebab komunikasi mereka yang kurang bagus," katanya.
Terkait keraguan pihak Sean soal bukti dan pernyataan Ayu Thalia yang tidak sesuai, Rudi enggan menanggapi lebih lanjut. Dia menyebut pihaknya telah melampirkan keterangan dan bukti seperti kejadian dugaan penganiayaan yang telah menimpa kliennya tersebut.
"Jadi gini polisi sudah profesional. Tidak semua orang lapor ke polisi diterima laporannya. Minimal ada dua alat bukti, ada bukti dan saksi. Jadi polisi itu punya protap cara menerima laporan masyarakat," katanya.
"Kalau nggak ada bukti, nggak ada saksi, ya, polisi tidak bodohlah dalam menerima laporan masyarakat. Apalagi kalau kita bohong antara bukti dan keterangan tidak ada kesesuaian tidak mungkin diterima," tambah Rudi.
Pihak Sean Sebut Bukti Ayu Thalia Tak Sinkron
Sebelumnya, pengacara Nicholas Sean menilai tuduhan Ayu Thalia soal penganiayaan tidak sinkron. Menurut pengacara, tuduhan penganiayaan terhadap Ayu Thalia ini tidak sinkron dengan bukti-bukti yang dimiliki Nicholas Sean.
Salah satu bukti tersebut adalah foto Ayu Thalia menggunakan celana panjang. Dari bukti foto itu, pihak Sean menilai ada ketidaksesuaian terkait bukti foto tersebut dengan luka yang sempat dipamerkan oleh Ayu Thalia di media sosial.
"Saya berkesimpulan kalau pakai celana panjang, kalau ada luka seharusnya celananya robek," kata pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).
Ayu Thalia diketahui sempat mengunggah foto kakinya terluka di media sosialnya. Foto kakinya yang terluka itu diklaimnya sebagai akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Sean Purnama.
Menurut Ramzy, ada ketidaksesuaian dari foto yang dimiliki pihaknya saat Sean dan Ayu Thalia bertemu, dengan foto kaki Ayu Thalia yang terluka tersebut. Atas dasar itulah, dia menyebut tudingan dari Ayu Thalia itu sebagai fitnah belaka.
Baca Juga: Ahok Turun Tangan Urusi Kasus Anaknya yang Dilaporkan Ayu Thalia, Apa Strategi Sang Komisaris?
"Iya tidak sinkron, sangat tidak sinkron. Makanya kita meyakini ini adalah fitnah," terang Ramzy.(*)