Find Us On Social Media :

Hotma Sitompul Kalah Telak, Ayah Tiri Bams Gagal Laporkan Hotman Paris, Kini Justru Diskors Peradi Hingga Dihukum Bayar Biaya Perkara Jutaan Rupiah

Penagcara Hotman Paris dan Hotma Sitompul

Gridhot.IDHotman Paris dinyatakan tidak bersalah atas laporan pelanggaran kode etik profesi advokat yang diadukan Hotma Sitompul.

Keputusan itu dinyatakan di sidang putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang digelar secara virtual, Rabu (29/9/2021).

Sebaliknya, pihak pengacara Hotma yang terdiri dari Muara Karta, Partahi Sihombing hingga Tommy Sihotang dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman skors dari Peradi.

Baca Juga: Berlinang Air Mata di Depan Hotman Paris, Istri Siri Ayah Taqy Malik Beberkan Kelakuan Parah Mansyardin Malik: Mungkin Nafsunya Tinggi

Atas putusan itu, Hotma mempertanyakan integritas Majelis Hakim Peradi.

"Di sini saya melihat malah Hotman Paris berhasil mengadu domba dan merusak Peradi, sehingga Peradi melanggar kode etik. Hebat Hotman Paris, bisa mengatur keputusan majelis," kata Hotma saat ditemui Kompas.com di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Hotma mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim Peradi atas aduannya tersebut.

Baca Juga: 'Aku Lebih Bebas!' Bukan Maksud Sombong Tolak Jadi Politisi, Hotman Paris Punya Peran Penting di Pemerintahan Hingga Diundang Menko Airlangga