Update Terbaru Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Anak Nia Daniaty, Hari Ini Olivia Nathania dan Sang Suami Diperiksa Pihak Kepolisian

Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:13
Youtube KH Infotainment dan Grid.id

Update Terbaru Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Anak Nia Daniaty, Hari Ini Olivia Nathania dan Sang Suami Diperiksa Pihak Kepolisian

GridHot.ID - Kasus yang menjerat anak penyanyi kondang Nia Daniaty, Olivia Nathania terus diselidiki oleh kepolisian.

Terbaru, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Olivia Nathania Ketar-ketir, Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Curhat Masalah Penipuan yang Dialami ke Pengacara Kondang Hotman Paris, Agustina Sarankan Ini

Seperti dilansir dari TribunSeleb, Putri Nia Daniaty itu dan suaminya Rafly N Tilaar akan diperiksa polisi sebagai terlapor terkait dugaan tindak penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS fiktif.

"Iya, pemeriksaan (Olivia Nathania). Jam 10 panggilannya. (Rafly) Sama (kayak Olivia)," kata kuasa hukum Olivia Nathania saat dihubungi, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Begini Perjuangan Marshanda Demi Bisa Sembuh dari Penyakit Mental yang Selama Ini Ia Derita, Janda Ben Kasyafani Harus Jalani Terapi Tak Biasa yang Disebut Masih Ilegal di Indonesia

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Baca Juga: Olivia Nathania Ketar-ketir, Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Curhat Masalah Penipuan yang Dialami ke Pengacara Kondang Hotman Paris, Agustina Sarankan Ini

Sementara dikutip dari Kompas.com, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Baca Juga: Dipojokkan dan Disebut Jadi Dalang Penipuan CPNS, Olivia Nathania Akhirnya Buka Suara dan Bongkar Kebohongan Agustin, Putri Nia Daniaty Beberkan Fakta Mengejutkan

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Dalam jumpa pers, Olivia Nathania membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karni yang merupakan oknum di balik kasus ini.

Baca Juga: Putrinya Terseret Kasus Penipuan CPNS, Ayah Kandung Olivia Nathania Jarang Diketahui Orang, Suami Pertama Nia Daniaty Digadang-gadang Bangsawan Brunei Darussalam

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Tribunseleb