13 Tahun Lebih Mengabdi, Juliandi Tigor Simanjuntak Kini Banting Setir Jadi Penjual Nasi Goreng Setelah Dipecat KPK, Intip Biodatanya yang Tak Sembarangan

Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:42
KOMPAS.com/DJATI WALUYO

Foto Juliandi Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK yang berjualan nasi goreng.

Gridhot.ID - KPK beberapa waktu belakangan memang sedang mendapatkan sorotan tajam.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, KPK diketahui telah resmi memecat 57 pegawainya yang disebut tak lolos TWK.

Salah satu mantan pegawainya kini menjadi sorotan karena cerita 'pensiun'nya yang unik.

Sosok mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan sejak masuk dalam daftar orang yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (KPK).

Baca Juga: Santer Dijodohkan Netizen Gegara Sering Tinggalkan Komentar di Unggahan Ayu Ting Ting, Sahrul Gunawan Ternyata Naksir Sang Biduan Sejak Lama, Sosok Ini Bongkar Semuanya

Gara-gara hal itu, Juliandi menjadi 1 dari 57 pegawai yang kemudian dipecat oleh lembaga antirasuah tersebut.

Dikutip Gridhot dari TribunWow, setelah tak lagi menjabat di KPK, Juliandi Tigor Simanjutak kini langsung banting stir menjadi penjual nasi goreng.

Juliandi Tigor menjual nasi goreng di dekat rumahnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Tigor, usaha nasi goreng miliknya itu sudah berjalan selama tiga minggu.

Baca Juga: Ketemu Nikita Mirzani, Kakek yang Ditegur Baim Wong Diajak Belanja hingga Diangkat Jadi Hal Ini

"Iya saat ini saya usaha nasi goreng. Udah jalan tiga minggu ini," kata Tigor kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengunjungi warung nasi goreng yang dibuka Tigor.

WARTAKOTA/Joko Supriyanto

Foto Juliandi Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK yang berjualan nasi goreng saat dikunjungi Novel Baswedan.

Hal itu diungkap Novel melalui unggahan di akun Twitter-nya, Senin (11/10/2021).

"Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa."

"Semangat terus bro… Integritasmu tak bisa dibeli."

Baca Juga: Orangtuanya Diperiksa Polisi Terkait Kasus Haters, Ayu Ting Ting Minta Doa, Ayah Rozak Lakukan Hal Ini

"(Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK - IM 57+) Jl Raya Hankam No 88 Jati Rahayu Kec Pd Melati - Bekasi," tulis Novel.

Tigor merupakan 1 dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 30 September lalu karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK itu menjadi kontroversial karena dianggap bermasalah.

Sosok Juliandi Tigor Simanjuntak

Semasa di KPK, Tigor bertugas di Biro Hukum KPK.

Dilihat Tribunnews.com, Selasa (12/10/2021), di bio akun Linkedin-nya, ia menulis keahliannya sebagai legal specialist.

Baca Juga: Tak Heran Bambang Trihatmodjo Sampai Kepincut Hingga Jadi Bucin, Potret Mayangsari dengan Riasan Tipis Waktu Muda Ini Bikin Melongo, Sebelas Duabelas dengan Sekarang

Ia bekerja di KPK sejak Juni 2008 hingga September 2021 atau selama 13 tahun 4 bulan.

Sebelumnya, ia menjadi advokat di Roy Andre da Costa & Associate selama tiga tahun 6 bulan.

Tigor merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.

Ia lulus pada 2004.

Baca Juga: Ditinggal Alvin Faiz Liburan Bareng Henny Rahman, Yusuf Mendadak Minta Papi Baru, Begini Reaksi Larissa Chou Dengar Celetukan Putra Semata Wayangnya

Setelah itu, ia melanjutkan S2 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada 2009 dan lulus pada 2012.

Menurut mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, dalam unggahan di akun media sosial Twitter miliknya, @paijodirajo, Tigor pernah mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, USA.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribun Wow