Find Us On Social Media :

Dipecat KPK Usai Dinyatakan Tak Lulus TWK, Juliandi Tigor Rela Jadi Pedagang Nasgor Demi Cari Uang Halal, Begini Penampakan Lapaknya Saat Dilarisi Novel Baswedan

Foto Juliandi Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK yang berjualan nasi goreng.

Gridhot.ID - Belakangan ini KPK telah memecat 57 orang pegawai secara resmi pada Kamis (30/9/2021).

Hal ini dikarenakan 57 orang tersebut dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN.Hal ini sempat menjadi polemik di Tanah Air.

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan Karena Marahi Kakek Suhud yang Sedang Meminta Bantuan, Siapa Sangka Baim Wong Ternyata Pernah Perlakukan Sepupunya Sendiri Seperti IniBahkan, banyak yang menyayangkan dipecatnya 57 orang tersebut.Salah satu eks pegawai KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak pun akhirnya banting setir usai dipecat dari KPK.Dilansir dari KOMPAS.com pada Selasa (11/2021), Tigor, sapaan akrabnya, akhirnya memilih untuk berjualan nasi goreng."Kami diproyeksikan (awal) bulan Oktober sudah diputus pekerjaan. Artinya, saya berusaha mencari solusi. Ya inilah yang bisa saya lakukan, usaha bikin nasi goreng," jelasnya.

Baca Juga: Didikan Sang Sultan Andara Bukan Main-main, Rafathar Rajin Salat Sampai Minta Dibangunkan Subuh Agar Bisa Berjamaah dengan Sang Ayah, Begini Permintaannya