Find Us On Social Media :

Terungkap, Inilah Peran Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Kewajiban Karantina, Kogasgabpad Covid-19 akan Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

rachel vennya

GridHot.ID - Selebgram Rachel Vennya sedang mendapat banyak sorotan.

Rachel Vennya disebut kabur dari kewajibannya karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.

Melansir Kompas.com, Rachel terancam sanksi pidana satu tahun penjara apabila terbukti kabur dari kewajiban karantina usai pulang dari luar negeri.

Sanksi tersebut diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.

Baca Juga: Heboh Kabar Kaburnya Selebgram Rachel Vennya Saat Jalani Karantina di Wisma Atlet, Kemenkes dan Satgas Covid-19 Lakukan Penelusuran, Bakal Kena Sanksi Ini Jika Terbukti

Sementara itu, melansir Wartakota, kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, dipastikan tak lepas dari peran oknum TNI yang terlibat di dalamnya.

Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 merespon terkait berita viral kaburnya Rachel Vennya dengan melakukan upaya penyelidikan.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, mengungkapkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan ada oknum TNI yang ikut terlibat hingga akhirnya Rachel Vennya berhasil kabur dari karantina.

Baca Juga: Anaknya Heboh Disebut Kabur dari Wisma Atlet Bareng Salim Nauderer Saat Lagi Karantina, Ibunda Rachel Vennya Bereaksi Begini