GridHot.ID - Motif yang melandasi oknum TNI berinisial FS membantu Rachel Vennya kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan masih didalami.
Diwartakan Tribunjakarta.com sebelumnya, selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara, dibantu oknum anggota TNI.
Hal tersebut disampaikan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.
Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Herwin BS mengatakan, Rachel Vennya kabur dibantu oleh oknum TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 bandara.
Sementara itu, dilansir dari wartakotalive.com, kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, diketahui tidak lepas dari bantuan oknum TNI berinisial FS.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan tersebut.
“Untuk motif, apa dan bagaimana ini masih dalam pemeriksaan dalam staf intel,” ujarnya, di Wisma Atlet Pademangan, Jumat (15/10/2021).
Namun yang pasti dari pemeriksaan sementara, kata Herwin, oknum TNI yang sudah dinonaktifkan tersebut dipastikan tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun terkait upayanya membantu sang selebgram dari proses karantina.
“Namun, dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan,” sambung Herwin.
Sejauh ini yang baru diketahui hanya terdapat satu orang oknum TNI saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun demikian apabila ada pelaku lain juga akan diusut sesuai proses hukum.
“Sementara satu, mudah-mudahan hanya satu saja lah, tidak ada lebih lagi. Namun apabila nanti ada keterlibatan yang lain akan kita sesuaikan proses hukum yang ada,” ujarnya.
Baca Juga: Seenak Jidat Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terancam Dipenjara, Ini Hukuman yang Menantinya
Oknum TNI berinisial FS, anggota Pengamanan Bandara Soetta yang ikut membantu selebgram tersebut dinonaktifkan karena diduga melakukan tindakan non prosedural.
“Sudah dinonaktfikan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan,” ungkap Herwin.
Herwin yang enggan menyebutkan pangkat dan dari kesatuan mana oknum TNI itu mengatakan bahwa yang bersangkutan terancam hukuman disiplin maupun pidana atas perbuatannya.
“Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana,” ujarnya.
Namun demikian saat disinggung apakah yang bersangkutan bisa dipecat dari statusnya sebagai anggota TNI aktif, Herwin enggan memastikan hal itu karena harus menunggu hasil penyelidikan.
“Untuk itu kami belum bisa menjawab, wewenang penyidik PM,” sambungnya.
(*)