Find Us On Social Media :

Terkuak Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Operasikan 23 Aplikasi Sekaligus dengan Rekrut Lulusan Fresh Graduate, Berikut Pengakuan Salah Satu Karyawan

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal

Gridhot.ID - Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) kini justru semakin meresahkan masyarakat.

Pasalnya, ada sejumlah perusahan pinjol yang ternyata ilegal.

Petugas berwajib pun kini gencar-gencarnya untuk menguak dan memusnahkan perusahaan pinjaman online ilegal.

Dilansir dari TribunJogja.com, belakangan ini polisi baru saja menggrebek kantor operator pinjaman online (pinjol) di Sleman.

Baca Juga: Netizen Bergidik Ngeri, Raffi Ahmad dan Nagita Santai Saat Rafathar Jatuh dari Kuda, Sosok Ini Malah Teriak Paling Histeris di Lokasi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY adalah tim di balik penggerebekan ini.

Terkuak, kantor operator ini ternyata mengoperasikan 23 aplikasi!

"Satu aplikasi terdaftar itu hanya untuk mengelabui saja, seolah-olah ini adalah legal," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rahman, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Warganet Berbondong-bondong Unsubscribe Youtube Baim Wong, Nikita Mirzani Ikut Girang Gegara Suami Paula Kehilangan 1 Juta Subscribers, Begini Komentar Nyinyirnya