GridHot.ID - Indonesia 2 kali dihebohkan dengan kasus pembunuhan dengan menggunakan racun sianida.
Seperti dilansir dari SajianSedap.com, beberapa waktu lalu sate sianida jadi trending di mana-mana.
Pasalnya, akibat salah sasaran, sate sianida yang diracik oleh Nani menelan korban bocah SD yang merupakan putra dari ojek online.
Dilansir dari Tribunjateng.com, fakta persidangan tersaji dalam kasus Sate Sianida Salah Sasaran di Yogyakarta.
Beberapa fakta terungkap bahwa terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) dan pria yang dicintainya Aiptu Tomi tidak pernah tinggal serumah.
Namun dalam persidangan tersebut juga terungkap cinta yang bertepuk sebelah tangan.
Kasus sate sianida yang menyebabkan meninggalnya bocah 10 tahun dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) dilanjutkan kembali untuk disidangkan di Ruang Sidang 1 Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (21/10/2021).
Hari ini, salah satu saksi yang dihadirkan adalah anggota polisi yang menjadi target pengiriman sate.
Dalam sidang dengan Hakim Ketua Aminuddin dan 2 hakim anggota yakni Sigit Subagyo dan Agus Supriyana, terdakwa Nani masih menjalani sidang secara daring dari Lapas Perempuan II B Yogyakarta, di Gunungkidul.
Tim jaksa penuntut umum (JPU) yakni Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri Pandela.
Adapun penasihat hukum terdakwa yakni R Anwar Ary Widodo, Fajar Mulia, dan Wanda Satria.
JPU menghadirkan 3 orang saksi, yakni Aiptu Yohanes Tomi Astanto, anggota Polres Bantul, Sunar, dan Agus selaku orang yang sepeda motornya dipinjam Nani saat bertemu Bandiman.
Dalam persidangan itu salah seorang hakim anggota menanyakan awal mula perkenalan Tomi dengan Nani.
Tomi mengakui dirinya mengenal Nani sejak 2015 dan sepakat pacaran pada tahun 2017.
"Iya (pacaran)," kata Tomi.
Namun, pada September 2017 dirinya menikahi wanita lain dan Tomi mulai menjaga jarak.
"Bulan September tahun 2017 menikah, dan sudah jarang ketemu," ucap Tomi.
Oleh majelis hakim, kembali ditanyakan terkait kapan terakhir berkomunikasi dengan Nani, Tomi mengakui awal tahun 2021 dan dia menolak bertemu karena sedang bertugas.
Saat ditanya apakah selama tahun 2017-2021 keduanya pernah bertemu, Tomi mengaku bahwa Nani sempat mengeluhkan susahnya bertemu.
"Pernah, makan saja. Saat itu (Nani) bilang susah ditemui, mau ketemu saja susah," kata Tomi.
Tomi mengatakan tidak pernah memberi janji untuk menikahi Nani selama berhubungan, dan menduga alasan Nani hendak meracuni dirinya karena masih ada rasa suka.
Tomi juga membantah dirinya pernah tinggal serumah dengan Nani di Cepokojajar, Piyungan, Bantul.
"Mungkin dari saya ya, dia (Nani) masih suka sama saya. Saya susah ditemuin dan dari situ mungkin dia marah jengkel emosi gitu Pak," kata Tomi.
Janji menikahi
Saat Ketua Majelis Hakim Aminuddin menanyakan kepada Nani, soal hubungan dengan Tomi, Nani menyatakan masih berpacaran dengan Tomi hingga 2021 karena merasa belum ada kata putus.
"Sampai 2021 awal," kata Nani.
Bahkan saat awal pacaran, menurut Nani, Tomi janji ingin menikahinya.
"Ya itu (janji nikah) awal-awal 2017, setelahnya hanya cinta, cinta, cinta, cinta."
"Di awal bilang nikah dan pas ditagih katanya beda agama lah dan saya masih labil," ucap Nani.
Nani terlihat beberapa kali meneteskan air mata selama Tomi memberikan kesaksian.
Dia mengaku membeli sianida dan mengirimkan kepada Tomi pada 25 April 2021 lalu.
"Betul Yang mulia (sakit hati dengan Tomi). Betul untuk Tomi," kata Nani.
Dalam kesempatan itu, Nani membantah pernah serumah dengan Tomi.
Namun, Tomi dikenalkan kepada Ketua RT di mana Nani tinggal sebagai calon suaminya.
Saat Ketua Majelis hakim memberikan waktu kepada Nani, sempat muncul kata-kata sedih.
"Terima kasih tahun-tahun yang sudah dilalui bersama-sama dan penuh cinta, kasih sayang yang luar biasa."
"Terima kasih banyak saudara Yohanes Tomi Astanto," katanya.
"Hingga saatnya ini saya menyadari bahwa di balik itu semua menyimpan kebohongan luar biasa, mulut manismu berbisa, terima kasih," kata Nani.
Sebelumnya, Nani ditangkap di rumahnya di Kapanewon Piyungan pada 30 April 2021 lalu.
Nani merupakan pengirim sate beracun yang ditujukan kepada Tomy warga Kapanewon Kasihan, Bantul, menggunakan jasa ojek online Minggu 25 April 2021 lalu.
Awalnya dikirim ke Tomi dengan alamat di Kasihan, Bantul, namun salah sasaran.
Keluarga Tomi menolak kiriman makanan itu, karena merasa tidak kenal.
Akhirnya makanan itu disantap Bandiman pengemudi ojek online dan keluarganya.
Naas, Naba Faiz Prasetya (10), anak Bandiman meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan dari petugas medis RSUD Kota Yogyakarta Minggu (25/4/2021) lalu. (*)