Find Us On Social Media :

Dapat Gaji Jauh di Atas UMR Jakarta, Karyawan Pinjol Ilegal Ngaku Cuma Kerja Pagi Dapat Fasilitas Apartemen

Polisi saat menggerebek kantor pinjol ilegal

Gridhot.ID - Polisi kini memang sedang gencar menggrebek kantor-kantor pinjaman online ilegal.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, selama satu minggu pihak kepolisian bahkan sudah menangkap 45 tersangka yang bekerja di kantor pinjol ilegal.

Kini para karyawan yang tertangkap mulai memberikan pengakuan terkait pekerjaannya selama ini.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, salah satu karyawan pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial AY (20) menceritakan alasannya bergabung di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Ahok Pastikan Polantas yang Viral Pakai Mobil Dinas PJR untuk Pacaran Adik Puput Nastiti Devi, Komisaris Utama Pertamina Ogah Ikut Campur dan Percayakan Hal Ini ke Polisi

Baru tiga bulan kerja, AY rupanya digaji Rp 5 juta dan mendapatkan fasilitas apartemen.

Selain itu, AY mengaku jam kerja di perusahaannya tersebut hanya pagi saja.

Hal tersebut terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap para pelaku terkait kasus pinjol ilegal.

Dua di antara pelaku pinjol ilegal adalah HH (35) dan AY.

HH dan AY ditangkap polisi di dua tempat yang berbeda di kawasan Jakarta.

Di depan awak media HH mengaku, jika dirinya telah bekerja selama sembilan bulan pada perusahaan pinjol ilegal.

Baca Juga: Kasus Kabur dari Karantina Belum Selesai, Rachel Vennya Terseret Hukum Lagi Gara-gara Pakai Mobil Alphard dengan Pelat RFS, Polisi: di Data Warna Putih, Faktanya Hitam