Gridhot.ID - Penekanan jumlah penyebaran infeksi Covid-19 terus dilakukan pemerintah.
Seiring dengan berjalannya vaksinasi, pemerintah juga terus melakukan upaya dengan pembatasan kegiatan masyarakat.
Baru-baru ini Presiden Joko Widodo kembali memberikan instruksi baru untuk mencegah penyebaran covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mengelola dan mengatur libur Natal dan tahun baru (Nataru) yang berpotensi menimbulkan peningkatan kerumunan dan mobilitas masyarakat.
Presiden mengingatkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur Nataru menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang tidak kecil.
Presiden mengingatkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur Nataru menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang tidak kecil.
"Saya minta betul-betul agar dikelola, diatur, sehingga Natal dan tahun baru ini berjalan dengan tidak ada kerumunan," Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Indonesia secara virtual di Istana Merdeka pada Senin (25/10/2021) sebagaimana dirilis Sekretariat Presiden pada Selasa (26/10/2021).
Jokowi mengungkapkan, berdasarkan hasil survei ada 19,9 juta orang yang berniat mudik pada momen libur tersebut.
Menurutnya, jumlah yang tidak sedikit tersebut harus diantisipasi oleh semua provinsi, kabupaten, dan kota.
"Inilah yang harus kita antisipasi, semua provinsi, semua kabupaten dan kota harus mengingatkan warganya agar Nataru ini lebih baik tidak bepergian ke mana-mana," tegasnya.
Sehingga eluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memiliki peranan yang sangat penting dalam mensosialisasikan hal itu.
Terutama, untuk mengantisipasi kemungkinan gelombang ketiga yang tidak diharapkan.
"Kita harapkan Nataru kali ini bisa kita kelola dengan baik, karena hampir semua epidemiolog takut bahwa yang memicu gelombang ketiga nanti ada di Natal dan tahun baru," ungkap Jokowi.
"Saya harapkan semuanya dirancang, direncanakan secara detail sesuai dengan kondisi masyarakat setempat, menghargai norma-norma yang ada," lanjutnya.
Jokowi menambahkan, semua kebijakan harus tetap sesuai dengan protokol kesehatan dengan gas dan rem yang dinamis, selalu waspada, siap siaga dan cepat bertindak.(*)
Baca Juga: Subsidi Gaji Bisa Hangus Jika Tak Diambil, Simak Batas Waktunya