Find Us On Social Media :

Ambil Ancang-ancang 2 Bulan Sebelumnya, Presiden Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Soal Protokol Libur Natal dan Tahun Baru: Jangan Ada Kerumunan

Presiden Jokowi membuka Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) yang akan digelar 31 Oktober hingga 30 November 2020. (DOK. KEMENDIKBUD)

Gridhot.ID - Penekanan jumlah penyebaran infeksi Covid-19 terus dilakukan pemerintah.

Seiring dengan berjalannya vaksinasi, pemerintah juga terus melakukan upaya dengan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baru-baru ini Presiden Joko Widodo kembali memberikan instruksi baru untuk mencegah penyebaran covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mengelola dan mengatur libur Natal dan tahun baru (Nataru) yang berpotensi menimbulkan peningkatan kerumunan dan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Berikut Soal-soal SKB di Pemerintah Provinsi, Bisa untuk Latihan Menghadapi Ujian

Presiden mengingatkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur Nataru menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang tidak kecil.

Presiden mengingatkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur Nataru menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang tidak kecil.

"Saya minta betul-betul agar dikelola, diatur, sehingga Natal dan tahun baru ini berjalan dengan tidak ada kerumunan," Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Indonesia secara virtual di Istana Merdeka pada Senin (25/10/2021) sebagaimana dirilis Sekretariat Presiden pada Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Berpulangnya Sudi Silalahi Mantan Mensesneg Era Presiden SBY, Berikut Profilnya