GridHot.ID - Gonjang-ganjing prahara rumah tangga influencer Tyna Kanna dan kakak kandung Nana Mirdad, Kenang Mirdad, rasanya tak bisa lagi diselesaikan secara kekeluargaan.
Melansir Gridstar.id, isu dugaan perselingkuhan Tyna Kanna yang diduga menjadi penyebabnya.
Tak hanya sampai di situ, dituding telah berselingkuh dari suaminya, Tyna Kanna baru saja menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Sementara itu, dilansir dari tribunnewsbogor.com, sidang cerai lanjutan pasangan artis Kenang Mirdad dan Tynna kana kembali digelar di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Agenda sidang, yakni pembacaan hasil mediasi yang sebelumnya sudah dilakukan pada 5 Oktober 2021.
"Jadi ini laporan mediasi tiga minggu lalu dilaporkan kepada majelis hakim dan hasilnya kedua belah pihak baik Tyna maupun dan Kenang tidak ada perdamaian jadi kita lanjut untuk proses perceraian," kata Yanti Nurdin selaku kuasa hukum Tyna Kanna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Yanti Nurdin menambahkan bahwa hasil mediasi gagal karena Tyna Kanna ngotot pada gugatannya yaitu cerai dari Kenang Mirdad. Kliennya juga ingin mengambil hak asuh anak.
Sebab, menurutnya, Tyna sering berselisih dengan Kenang hingga akhirnya menimbulkan keributan dalam rumah tangganya.
"Hasil (mediasi) kedua belah pihak baik Tyna maupun dan Kenang ternyata memang tidak ada perdamaian, jadi kita lanjut untuk proses perceraian," tutur Yanti Nurdin.
"Kalau faktor (gagal mediasi) dalam gugatan memang perselisihan yang terus menerus itu aja si yang lain enggak," tutup Yanti Nurdin.
Sebagai informasi, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada 2009 silam.
Selama 12 tahun pernikahan, mereka dikaruniai dua orang anak.
Namun, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/201).
Dalam gugatannya selain ingin berpisah, Tyna Kanna juga tuntut hak asuk anak.(*)