Gridhot.ID - Pedangdut Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan.
Melansir Kompas.com, Ayu Ting Ting melaporkan haters pemilik akun Instagram @gundik_empaeng terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).
Ini merupakan laporan kedua Ayu terhadap pemilik akun Instagram berinisial KD itu.
Sebelumnya Ayu melaporkan penghinaan terhadap putrinya.
Laporan Ayu soal pelanggaran UU ITE masih berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap putri semata wayangnya.
Melansir Wartakotalive.com, usai membuat laporan terkati dugaan pelanggaran UU ITE, Ayu Ting Ting tak banyak bicara mengenai pelaporannya lagi kepada KD pemilik akun @gundik_empank.
Bahkan, setelah membuat laporan polisi kepada KD yang sudah diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadi (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/5310/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, wanita 29 tahun itu hanya irit bicara.