Proses Cerai Sudah Berjalan, Jonathan Frizzy Kekeh Tak Ingin Angkat Kaki dari Rumah Gegara Takut Dilaporkan Dhena Devanka Atas Pasal Ini

Jumat, 29 Oktober 2021 | 10:25
Kolase dari Instagram/@ijonkfrizzy | Instagram/@dhenafrizzy

Proses Cerai Sudah Berjalan, Jonathan Frizzy Kekeh Tak Ingin Angkat Kaki dari Rumah Gegara Takut Dilaporkan Dhena Devanka Atas Pasal Ini

GridHot.ID - Rumah tangga pasangan selebritis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sempat diwarnai dengan percekcokan.Hal itu membuat pernikahaan mereka agaknya bakal tak bisa diselamatkan lagi.Meski sudah sama-sama mencabut laporan KDRT, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy tampaknya akan tetap melanjutkan proses perceraian.Seperti dilansir dari TribunMedan, sidang proses perceraian Dhena dan Ijonk maish terus berjalan.Baca Juga: Pasang Badan Bela Jonathan Frizzy Mati-matian, Benny Simanjuntak Bongkar Perjuangan Ijonk Tuk Nikahi Dhena Devanka, Disebut Sampai Ngemis-ngemis dengan Sosok IniBahkan, Dhena Devanka pun mengaku tak bisa lagi rujuk dengan Jonathan Frizzy.Begitupun dengan Jonathan Frizzy yang enggan merajut rumah tangga lagi dengan sang istri.Meski begitu, Jonathan Frizzy hingga saat ini masih tinggal satu atap bersama Dhena Devanka meskipun mereka tengah dalam proses perceraian.Baca Juga: Bantah Pernyataan Ibu Dhena Devanka Soal Agama Ijonk, Benny Simanjuntak Justru Beri Sindiran dan Ancam Akan Bongkar Rahasia Besar Putrinya

Selain karena ingin dekat dengan anak-anaknya, hal tersebut dilakukan Jonathan Frizzy untuk menghindari tudingan penelantaran anak yang bisa saja dilaporkan oleh Dhena Devanka.Pasalnya, dalam undang-undang terdapat pasal yang bisa memberatkan Jonathan Frizzy apabila keluar dari rumah."Di dalam KDRT Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, itu bisa klien kami dilaporkan apabila meninggalkan rumah, menelantarkan," ujar Sinarta Bangun saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).Baca Juga: 'Konyol', Panas Kupingnya Dicecar Terus Menerus, Jonathan Frizzy Akhirnya Bongkar Awal Mula Dhena Devanka Cemburui Ririn Dwi AriyantiOleh sebab itu, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun dan Imran Sinulingga, mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar kliennya diperbolehkan keluar rumah jika diperlukan.Dengan mengajukan hal tersebut, diharapkan ke depannya jika Jonathan Frizzy meninggalkan rumah, maka Dhena Devanka tak bisa melaporkan sang suami atas tudingan penelantaran anak."Kita mohonkan, sesuai dengan pasal 136, kompilasi hukum Islam itu. Kita meminta kepada Majelis Hakim, supaya klien kami bisa keluar rumah ataupun bisa di dalam rumah," terang Sinarta Bangun.Baca Juga: Dulu Getol Bongkar Aib Satu Sama Lain, Ijonk dan Dhena Devanka Kini Kompak Cabut Laporan KDRT, Kenapa?

Seperti dikutip dari Grid.id, Jonathan Frizzy bakal meninggalkan kediamannya yang saat ini dia huni apabila terjadi pertengkaran dengan Dhena Devanka."Apabila terjadi keributan, maka dia diberikan haknya untuk bisa keluar rumah dan agar menjauhi terjadinya percekcokan atau tindak pidana lagi," lanjut Sinarta Bangun.Namun, hingga saat ini, Jonathan Frizzy belum ada niatan untuk angkat kaki dari rumah yang dia tinggali bersama Dhena Devanka.Baca Juga: Setelah Drama Rumah Tangga yang Menyulut Emosi, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Justru Kepergok Jalan Bareng di Mall dengan Ketiga Anaknya, Sepakat Damai?"Sampai hari ini sebenarnya Jonathan enggak ada niat keluar dari rumah. Ini cuma jaga-jaga apabila ada pertengkaran dia bisa meninggalkan rumah," imbuh Imran Sinulinga.Seperti diketahui, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy pada 27 Agustus 2021.Hingga saat ini, perceraian Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy masih dalam proses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Baca Juga: Seolah Siap Sambut Hari Baru Tanpa Sosok Jonathan Frizzy, Perubahan Penampilan Dhena Devanka Ini Banjir Pujian(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Grid.ID, Tribunmedan