Gridhot.ID - Novel Baswedan memang sudah tak lagi memegang status sebagai penyidik KPK.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, Novel Baswedan bersama puluhan karyawan lainnya resmi dipecat usai tak lolos TWK yang sudah ditetapkan.
Meski begitu, Novel tetap aktif mengkritisi laju kasus yang sedang ditangani KPK sekarang.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mulai terang-terangan memberikan kritik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di bawah komando Firli Bahuri.
Novel menyebut, prestasi KPK tak lebih baik semenjak dirinya beserta sejumlah penyidik senior berprestasi lain didepak melalui proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Novel mengatakan ia dan rekan-rekannya melihat penanganan kasus yang dilakukan KPK belakangan ini tidak menjadi lebih baik.
Namun demikian, kata Novel, fakta yang terjadi justru sebaliknya.
Ia mencontohkan kasus korupsi Bansos.
Sampai saat ini, kata dia, ia dan rekan-rekannya yang disingkirkan pimpinan KPK belum pernah mendengar ada upaya untuk menarik kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
Selain itu, kata dia, kasus tersebut belum juga diusut dengan tuntas.
Bahkan, kata dia, pihak yang terlibat langsung pun belum diusut.
Selain itu, lanjut dia, seandainya dikatakan bahwa ada seorang pejabat DPR yang ditangani, kasus tersebut adalah kasus yang ia dan rekan-rekannya temukan dulu saat masih bertugas di KPK yang kemudian ditangani sekarang.
Menurut Novel, melihat penanganan kasus tersebut menunjukkan, pimpinan KPK tidak menunjukkan prestasi setelah ia dan rekan-rekannya keluar.
Bahkan menurutnya, masih banyak kasus korupsi lain yang belum ditangani KPK dengan benar.
"Faktanya adalah perkara-perkara yang kami tangani, dari saya dan kawan-kawan itu belum ada tuh yang berjalan dengan sungguh-sungguh," kata Novel di kanal Youtube Novel Baswedan dikutip pada Minggu (31/10/2021).
Ia sengaja menyampaikan hal tersebut untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia dan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.
"Karena pejabat itu mestinya bertindak untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingannya sendiri, bukan semaunya sendiri, bukan sewenang-wenang seperti yang dia kehendaki sendiri," kata Novel.
(*)