Duduki Jabatan Mentereng di RANS Entertainment, Terungkap Besaran Gaji Kaesang Pangarep, Segini Uang yang Bakal Masuk ke Rekening Anak Bontot Jokowi

Selasa, 02 November 2021 | 16:42
Kolase Instagram @raffinagita11717 @kaesangp

Tiba-tiba wajahnya dipajang disebut duduki kursi penting di jejeran pegawai Nagita Slavina, Kaesang Pangarep jadi sorotan.

GridHot.ID - Raffi Ahmad baru-baru ini membuat gebrakan baru terkait RANS Entertainment.

Seperti dilansir GridHot dari Kompas.com sebelumnya, RANS Entertainment diketahui menggaet anak dari Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, sebagai komisaris perusahaannya.

Hal tersebut diungkapkan Raffi Ahmad dalam konferensi pers Babak Baru RANS Entertainment.

Baca Juga: Akui Tak Terima Gaji Selama 3 Bulan Saat Raffi Ahmad Tersandung Narkoba, Merry Beberkan Alasannya Tetap Setia Jadi Asisten Suami Nagita Slavina Meski Banyak Tawaran Datang

RANS Entertainment adalah perusahaan yang bergerak di bidang media hiburan, gaya hidup, kuliner, hingga olahraga.

Dilansir dari Gridstar.id, Jumat (29/10/2021), Kaesang Pangarep juga hadir dalam acara pengumuman kerja sama antara Grup Emtek dan RANS Entertainment.

Acara yang bertajuk Babak Baru Rans dan Emtek juga menghadirkan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Co-Founder Rans Dony Oskaria dan Managing Director Emtek Sutanto Hartono.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tepati Janjinya, Jessica Iskandar Girang Pamerkan Bukti Transfer Suami Nagita Slavina Sebesar Rp 50 Juta untuk Hadiah Pernikahannya

Punya jabatan tinggi di RANS Entertainment membuat nama Kaeseng Pangarep jadi buah bibir netizen.

Menilik kehidupannya, sosok Kaesang Pangarep memang bukan orang asing, terutama bagi netizen Indonesia.

Ya, hal ini karena Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo.

Kaesang Pangarep diketahui aktif dan senang berinteraksi dengan netizen di media sosial.

Pantauan Sripoku.com, Kaesang Pangarep bahkan memiliki 2.1 juta followers.

Baca Juga: 'Kayak Runtuh Dunia', Linglung Sampai Nangis di Kamar Mandi, Merry Bocorkan Momen Terberatnya Selama Jadi Asisten Raffi Ahmad

Kaesang juga sering dijuluki juragan pisang dan bergaya seperti bukan anak seorang presiden.

IG @raffinagita1717
IG @raffinagita1717

Kolaborasi dengan Emtek Group, Raffi Ahmad Gaet Kaesang Pangarep untuk Jadi Komisaris RANS Enterainment, Suami Nagita Slavina Punya Visi Misi Besar Ini

Kini resmi jadi Komisaris RANS Entertainment, banyak yang penasaran dengan gaji yang bakal diterima Kaesang.

Dilansir dari Kompas.com, gaji komisaris sangat tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Baca Juga: Tak Melulu Manjakan Rafathar, Raffi Ahmad Rupanya Pernah Beri Hukuman Sadis ke Putranya karena Nekat Lakukan Larangan Bapaknya, Anak Nagita Sampai Nangis Kejer

Untuk perusahaan swasta, tentunya memiliki perhitungan yang berbeda antar perusahaan.

Namun untuk perusahaan besar, standar untuk gaji komisaris lazimnya dihitung berdasarkan persentase gaji direksi.

Sementara untuk perusahaan BUMN, gaji komisaris diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Besarannya juga diatur berdasarkan persentase gaji direksi.

Sebagai contoh, seorang komisaris utama berhak mendapatkan gaji sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.

Baca Juga: 'Enggak Punya Teman', Bandingkan Suasana Sepi Perayaan Ulang Tahun Syahnaz dengan Ultahnya, Raffi Ahmad Ledek Istri Jeje Govinda hingga Pasrah

Komisaris utama mendapat yang paling besar jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya.

Remunerasi juga ditetapkan tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

Komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan beleid tersebut adalah gaji/honorarium, tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Emtek Group, Raffi Ahmad Gaet Kaesang Pangarep untuk Jadi Komisaris RANS Enterainment, Suami Nagita Slavina Punya Visi Misi Besar Ini

Lalu ada fasilitas yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum, terakhir adalah tantiem atau insentif kerja di mana dalam tantiem dapat diberikan tambahan berupa penghargaan jangka panjang.

*Disclaimer, ini hanya sebuah referensi ya, ada kemungkinan gaji yang diterima lebih besar ataupun kecil.

(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas.com, GridStar.ID