GridHot.ID - Kabar duka tengah menyelimuti industri hiburan Tanah Air.
Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah atau yang akrab disapa Bibi Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk arah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.
Melansir Kompas.com, dalam kecelakaan itu, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia.
Sementara tiga orang lainnya, yakni anak, asisten, dan sopir mengalami luka-luka.
Diketahui, mobil Pajero bernomor polisi B 1264 BJU yang dikendarai keluarga Vanessa Angel itu melaju dari arah Jakarta.
Lalu setibanya di Km 673+300/A ruas Tol Jomo, kendaraan tersebut menabrak pembatas beton sebelah kiri karena sopir diduga mengantuk.
Kendaraan tersebut akhirnya terpelanting, berputar, dan berhenti di jalur cepat.
Melansir TribunJakarta.com, sopir Vanessa Angel dan suami yang bernama Tubagus Joddy menjadi sorotan.
Dia disebut membuat video Instagram Story sebelum terjadi kecelakaan di tol. Namun setelah kecelakaan, dia langsung menghapus unggahan tersebut.
Berkaitan dengan itu,Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman memastikan hal itu akan menjadi bahan penyelidikan polisi.
Menurut Latif, soal unggahan Tubagus Joddy itu akan dikumpulkan terlebih dahulu.
"Nanti itu akan menjadi bahan juga, nanti keterangan-keterangan itu akan kita kumpulkan jadi satu. Yang kita permasalahkan pada saat titik tumbuhnya permasalahan ini," ungkap Kombes Pol Latif di YouTube Kompas TV, Jumat (5/11/2021).
Meski begitu, Kombes Pol Latif menegaskan Tubagus Joddy telah melakukan pelanggaran lalu lintas jika benar menggunakan handphone saat mengendarai mobil.
Di mana ia diketahui bermain ponsel saat mengendarai mobil milik Vanessa Angel dan suami.
"Jelas kalau melakukan itu (main ponsel saat menyetir) jelas sudah melakukan pelanggaran," lanjutnya.
Unggahan Tubagus Joddy serta beberapa keterangan lainnya akan menjadi bahan pertanyaan penyidik.
"Bahwa sopir di KM 555 melakukan kecepatan sekian, nanti kita kumpulkan. Sampai sejauh mana nanti akan menjadi bahan keterangan penyidik," tandas Kombes Pol Latif.
Kemudian Kombes Pol Latif beri keterangan soal kemungkinan status Tubagus Joddy sebagai tersangka.
Pada kasus ini, ia meminta agar sejumlah pihak tidak membuat spekulasi awal.
"Jangan berandai dulu, kita akan melakukan pemeriksaan dulu baru nanti kita bisa menentukan. Kita tidak bisa tiba-tiba mentersangkakan seseorang tanpa alat bukti yang cukup," pungkasnya.