Siap-siap Bagi Peserta SKD CPNS Tahap II, BKN Informasikan 330 Instansi Umumkan Hasil SKD pada 13-14 November 2021, Berikut Cara Mengeceknya

Rabu, 10 November 2021 | 09:42

Siap-siap Bagi Peserta SKD CPNS Tahap II, BKN Informasikan 330 Instansi Umumkan Hasil SKD pada 13-14 November 2021, Berikut Cara Mengeceknya

Gridhot.ID - Para peserta tes CPNS 2021 kini telah menunggu hasil pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah selesai dilaksanakan.

Namun, hingga kini BKN masih belum memberikan pengumuman hasil SKD.

BKN pun akhirnya angkat bicara soal pengumunan SKD tahap II.

Dilansir dari Kompas.com, sebanyak 330 instansi pusat dan instansi daerah akan mengumumkan hasil SKD CPNS Tahap II.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Cuma Numpang Lewat, 3 Weton Bakal Ditimpa Kemiskinan Menurut Primbon Jawa, Ini Penyebabnya

Hal tersebut diumumkan melalui laman resmi Instagram Badan Kepegawaian Negara atau BKN, @bkngoidofficial.

"Rangkaian #SeleksiCASN2021 kini memasuki rekonsiliasi tahap II nilai SKD CPNS & Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru yg akan berlangsung mulai Kamis s.d Jumat (04-06/11/2021). Untuk tahap II, ada 330 Instansi Pusat dan Instansi Daerah yg mengikuti validasi nilai secara daring dan luring." tulis keterangan pada postingan tersebut.

Sembari menunggu pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Tahap II dilansir dari sscasn.bkn.go.id, simak berikut cara cek hasilnya.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Cuma Numpang Lewat, 3 Weton Bakal Ditimpa Kemiskinan Menurut Primbon Jawa, Ini Penyebabnya

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik menu "layanan Informasi"

3. Setelah itu, pilih 'Hasil SKD CPNS'

4. Maka hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.

Peserta juga dapat mendownload Sertifikat Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara online berikut ini.

Baca Juga: Sebut Ruh Orang Meninggal Tak Mungkin Ada di Dunia, Ustaz Faizar Ngamuk Youtuber Mistis Buat Konten Panggil Arwah Vanessa Angel: Itu Jin, Setan Ngapain Dipanggil-panggil!

Cara Download Sertifikat Hasil SKD CPNS

1. Pertama buka laman sertificat.bkn.go.id

2. Masukkan NIK KTP Anda

3. Kemudian masukkan nomor ujian peserta SKD.

4. Pilih tipe seleksi SPNS atau PPPK

5. Lalu klik Unduh

6. Sertifikat secara otomatis terdownload dalam bentuk file JPG.

Baca Juga: Gala Sky Dapat Warisan Bisnis Berlian Peninggalan Vanessa Angel, Sang Sahabat Janjikan Akan Wujudkan Keinginan Almarhumah

Tahap Selanjutnya

Pelamar yang dinyatakan lulus tahap SKD, selanjutnya akan melaksanakan tahap Seleksi Kompetensi Bidang.

Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu Jabatan tertentu.(*)

Baca Juga: Ogah Kecolongan Sedikitpun, Gibran Ngamuk Lihat Para Guru Tak Pakai Masker Sampai Muridnya Ikut-ikutan, Satu Sekolah Swab Massal, Hukuman Sudah Disiapkan

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, sscasn.bkn.go.id