Gridhot.ID - Belakangan ini PT Garuda Indonesia sedang ramai menjadi sorotan.
Maskapai penerbangan yang termasuk tua di Indonesia ini dikabarkan bangkrut.
Hal tersebut dikonfirmasi sendiri oleu Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo
Dilansir dari Kompas.com, ia mengatakan, secara teknis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah dalam kondisi bangkrut, namun belum secara legal.
Oleh sebab itu, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk mencari jalan keluar agar keuangan maskapai pelat merah tersebut bisa sehat kembali.
"Sebenarnya kalau dalam kondisi saat ini, kalau dalam istilah perbankan ini technically bangkrupt (secara teknis bangkrut), tapi legally belum. Sekarang kami sedang berusaha untuk keluar dari kondisi ini yang technically bangkrupt," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11/2021).
Pria yang akrab disapa Tiko itu menjelaskan, kondisi keuangan Garuda Indonesia saat ini memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 milliar dollar AS atau sekitar Rp 40 triliun per September 2021.