Find Us On Social Media :

Ingin Dapatkan Hak Asuh Anak, Kenang Mirdad Gugat Balik Tyna Kanna, Kuasa Hukum Bicara Soal Isu Orang Ketiga

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad

GridHot.ID - Rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad kini berada di ujung tanduk.

Diketahui dari Kompas.com, Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.

Gugatan tersebut didaftarkan Tyna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.

Sidang perdana perceraian Tyna Kanna dengan Kenang Mirdad digelar di PA Jakarta Selatan pada 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Ngotot Cerai dari Kenang Mirdad, Pihak Tyna Kana Sebut Tak Ada Perdamaian, Hal Ini Jadi Pemicunya

Namun hanya Tyna yang hadir, sedangkan Kenang hanya diwakili kuasa hukumnya.

Zikri Muhammad Lutfi menyebut bahwa Kenang sedang ada kegiatan lain.

"Kebetulan sedang berhalangan juga, ada kegiatan yang memang enggak bisa ditunda untuk hari ini, begitu," kata Zikri usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baru-baru ini, melansir Tribunnews.com, kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi menyampaikan kalau kliennya akan memperjuangkan hak asuh anak, dalam proses cerainya dengan Tyna Kana.

Baca Juga: Sama-sama Hadiri Sidang Mediasi Perceraian, Kenang Mirdad Akui Sempat Berbincang Lama dengan Tyna Kanna, Ada Kemungkinan Rujuk?