GridHot.ID - Aipda A yang merupakan anggota Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, mencurahkan kekesalannya di media sosial Facebook.
Aipda A kesal karena dimutasi usai melaporkan tiga rekannya yang mencuri 18 motor dan mobil dinas.
Aipda A dimutasi dari Polres Palopo kePolres Tana Toraja.
"Tiga oknum yang saya laporkan, mereka baik-baik saja, tidak dimutasikan,” tulis A dikutip GridHot.id dari Kompas.com.
Kepala Bidang Profesi dan Pengaman Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan menampik tudingan A.
Agung mengatakan tiga polisi yang terlibat pencurian kendaraan dinas Polres Palopo telah diproses secara hukum.
"Sudah selesai kasusnya, sudah diproses hukum ketiga anggota yang mencuri randis," kata Agoeng saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Terkait mutasi A, Agoeng memastikan hal itu tidak terkait laporannya.
Mutasi itu disebut hanya untuk penyegaran personel.
"Semua anggota bisa dimutasi ke mana saja sesuai perintah tugas yang diberikan kepada pimpinannya," ujarnya
"Sama seperti saya sudah banyak kali dipindahtugaskan, tapi tidak berkaitan juga dengan kasus. Mutasi anggota merupakan penyegaran bagi personel," sambungnya.
(*)