Find Us On Social Media :

Polisi Curhat di Media Sosial, Ngaku Dimutasi usai Laporkan 3 Rekannya yang Curi 18 Kendaraan Dinas, Begini Penjelasan Kabid Propam Polda Sulsel

Ilustrasi polisi

GridHot.ID - Aipda A yang merupakan anggota Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, mencurahkan kekesalannya di media sosial Facebook.

Aipda A kesal karena dimutasi usai melaporkan tiga rekannya yang mencuri 18 motor dan mobil dinas.

Aipda A dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.

"Tiga oknum yang saya laporkan, mereka baik-baik saja, tidak dimutasikan,” tulis A dikutip GridHot.id dari Kompas.com.

Baca Juga: Tak Hanya Cabuli Istri Tahanan Narkoba, 6 Oknum Polisi Ini Juga Peras Korban Rp 150 Juta Sampai Sikat 2 Motor dan 4 Handphone, Ini Potret Para Pelaku Saat Disidang Etik Kepolisian

Kepala Bidang Profesi dan Pengaman Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan menampik tudingan A.

Agung mengatakan tiga polisi yang terlibat pencurian kendaraan dinas Polres Palopo telah diproses secara hukum.

"Sudah selesai kasusnya, sudah diproses hukum ketiga anggota yang mencuri randis," kata Agoeng saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: Olivia Nathania Tak Bisa Berkelit Lagi, Status Tersangka Sudah Ditetapkan Polisi, Pengacara Anak Nia Daniaty Beberkan Satu Hal Terkait Dugaan Penipuan CPNS yang Menggemparkan